KPK Diminta Dalami “Blok Medan” dalam Kasus Abdul Gani Kasuba

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bersama rombongan bertemu dengan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, di Kota Medan, Sumatera Utara. @ foto Int

KOMISI Pemberantasan Korupsi atau KPK diminta menindaklanjuti fakta persidangan kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba yang menyebut ada “blok Medan” di persidangan.

“Saya berharap KPK tidak takut dalam menindaklanjuti fakta persidangan kasus korupsi Abdul Gani Kasuba. Apalagi belakangan beredar foto pertemuan antara Abdul Gani Kasuba dengan Bobby Nasution seolah memperkuat apa yang disampaikan oleh mantan Gubernur Maluku Utara tersebut. Kalau memang terbukti, KPK wajib menindaklanjutinya,” kata Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas kepada InilahJogja Jumat 9 Agustus 2024.

Menurut Fernando, dalam persidangan kasus korupsi eks Abdul Gani Kasuba ada muncul istilah “Blok Medan”.

“Berdasarkan pendalaman hakim terkait dengan “Blok Medan” ternyata terkait dengan nama menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution. Disebutkan bahwa Bobby disebut terkait perizinan tambang di Halmahera untuk usaha istrinya, Kahiyang Ayu yang tidak lain anak Jokowi,” urainya.

Fernando meminta, KPK harus tegas dan berpihak pada penegakan hukum secara adil. Menurutnya, semua orang sama dimata hukum dan tidak ada yang harus diistimewakan.

“Sehingga KPK harus memanggil Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu untuk didalami keterangannya,” tutup Fernando. (usi/laf)

Exit mobile version