Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi prajurit, PNS, Persit dan Satdisjan Rem 072/Pmk, Korem 072/Pamungkas mengadakan penyuluhan hukum bertempat di Aula Serbaguna Makorem 072/Pamungkas Yogyakarta, Rabu (25/11/2020).
Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) IV/Diponegoro, Kolonel Chk Moh. Edy Purwoko, SH, MH, mengatakan, penyuluhan hukum sangat penting bagi prajurit, PNS dan Persit. “Diharapkan bisa meningkatkan kesadaran hukum dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan prajurit maupun keluarganya,” kata Kol Chk Moh. Edy Purwoko, SH, MH.
Penyuluhan hukum itu merupakan program pembinaan peningkatan personel. “Utamanya dalam bidang penegakan hukum dan pembekalan hukum kepada para prajurit, PNS dan ibu-ibuPersit agar selalu tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum,” terangnya.
Kegiatan penyuluhan hukum dengan materi hukum pidana militer, di antaranya ancaman pidana terhadap prajurit yang meninggalkan satuan tanpa izin, tindak kejahatan, asusila, kekerasan dalam rumah tangga, LGBT serta penyalahgunaan obat-obat terlarang dan narkotika, pengertian dan sanksi Desersi/THTI, penganiayaan (KDRT), tindak susila, Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH), ketentuan pemberian skorsing, pengangkatan dalam jabatan.
Selain itu beberapa materi lain yang dapat dijadikan acuan seluruh prajurit, PNS dan Persit Korem 072/Pmk dalam menjalankan tugas serta kehidupan sehari-hari.
Penyuluhan hukum ini diharapkan menjadi pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dalam menghadapi tugas ke depannya agar bisa lebih baik lagi. (Affan)