PENCURIAN cabai terulang lagi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kali ini aksi pencurian cabai tersebut menimpa Samudi warga Pojokan, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman, Yogyakarta.
Rabu pagi, raut muka lesu tampak lesu diwajah Samudi dan istrinya saat melihat tanaman cabai miliknya dicuri orang lain.
Ia mengatakan, kejadian pencurian diketahuinya saat ingin memetik cabai di sawahnya pada Rabu pagi.
“Tadi pagi saat saya dan istri ingin memetik cabai kaget karena sudah berkurang banyak,” ujar Samudi saat melaporkan kejadian pencurian tersebut di SPKT Polres Sleman, Rabu 17 Agustus 2022.
Samudi menjelaskan, cabai miliknya itu belum dipetik sejak Sabtu lalu. Kata dia, cabai yang dicuri orang itu jenis cabai merah keriting.
“Cabai yang dicuri sekitar 40 sampai 45 kilogram. Ya kerugiannya sekitar Rp 1,5 juta,” ucapnya.
Samudi menjelaskan, pada Selasa malam ia sedang ikut tirakatan dalam rangka peringatan HUT RI Ke-77 dilingkungan tempat tinggalnya.
“Sekitar pukul 02:00 WIB saya pergi ke sawah untuk mengecek tanaman cabai. Saat itu saya tidak bisa memastikan apakah cabainya sudah dicuri atau belum karena saya tidak bawa senter,” jelas dia.
Kepala SPKT Polres Sleman Iptu Max Waryanto membenarkan korban telah melaporkan aksi Pencurian cabai tersebut ke polisi.
“Betul lagi ini korban pencurian cabai telah melaporkan hal itu ke kami. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 1,5 juta. Untuk sementara TKP pencuriannya ada di kawasan dusun Malang, Kalurahan Caturharjo, Sleman,” ucap Max Waryanto. (gah/zil)