Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Kota Yogya

Korban Malioboro City, Tuntut Hak dan Desak 100 Hari Pertama Prabowo-Gibran

31 Oktober 2024
3 min read
0
Korban Malioboro City, Tuntut Hak dan Desak 100 Hari Pertama Prabowo-Gibran

PARA korban Malioboro City akan turun ke jalan gelar aksi menuntut hak atas pembelian apartemen Malioboro City. Selain itu mendesak 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran untuk bisa menyelesaikan kasus yang sudah diperjuangkan belasan tahun itu.

Korban yang tergabung dalam Perkumpulan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Malioboro City akan turun ke jalan dan menyampaikan aspirasi serta tuntutan di depan Kantor Gubernur DIY serta di depan Istana Kepresidenan Yogyakarta yang biasa disebut Gedung Agung sebagai simbol kenegaraan.

“Kami berharap di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Gibran untuk turut menyoroti terkait perizinan yang sampai saat ini belum kelar proses penerbitabnya,” ungkap Budijono, Sekretaris P3SRS Apartemen Malioboro City, Kamis (31/10/2024).

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Persatuan Ibu Pemasyarakatan Rutan Ambon Kunjungi Panti Asuhan

Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura

Dikatakannya, sertifikat laik fungsi sebagai pintu masuk menuju legalitas kepemilikan pertemuan, akta jual-beli dan SHM SRS. “Di mana itu merupakan legalitas yang diharapkan para pemilik ada suatu kejelasan dan kepastian,” tandas Budijono.

Dalam tuntutannya kali ini P3SRS Apartemen Malioboro City akan sampaikan lima hal. Pertama, Pengadilan Negeri Sleman harus tegak lurus dalam menangani semua perkara persidangan pidana ataupun perdata PT Inti Hosmed.

Kedua, Majelis Hakim yang menangani perkara PT Inti Hosmed harus berani bertindak tegas agar benar-benar berpihak kepada kebenaran untuk sebuah keadilan yang nyata karena semua barang bukti dan para korban ada dan lengkap.

Ketiga, mendukung Pengadilan Negeri Sleman untuk memeriksa, mengadili serta menyelesaikan semua perkara PT Inti Hosmed seadil-adilnya. “Hukum jangan tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah, dan Pengadilan Negeri Sleman jangan berpihak kepada pihak yang terbukti bersalah dan telah menyengsarakan konsumen atau masyarakat dengan alasan apapun,” kata Budijono.

Keempat, berharap kepada Gubernur DIY turut atensi kasus ini agar terang benderang dan memiliki kepastian hukum. “Dan para korban dapat segera memiliki legalitas kepemilikan yang selama ini dinantikan,” katanya.

Kelima, proses perizinan jangan dihambat dan dipersulit oleh adanya aturan dan birokrasi yang kaku di Pemkab Sleman.

Kepada Gubernur DIY sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, P3SRS Apartemen Malioboro City berharap untuk mengakomodir apa yang menjadi tujuan utama para korban mafia tanah PT Inti Hosmed.

Berharap pula kepada Gubernur DIY untuk bisa menemui para korban atau perwakilan pemilik, di mana selama ini Gubernur DIY terkesan menghindar.

“Kami minta agar dalam 100 hari kerja presiden dan wakil presiden yang baru Prabowo-Gibran untuk atensi penanganan kasus Apartemen Malioboro City jangan sampai masuk angin dan jangan dimain-mainkan,” paparnya.

Menurut Budijono, jangan sampai mafia tanah seperti PT Inti Hosmed diberi ruang khusus karena adalah pengembang hitam yang merusak investasi di Sleman. “Sudah banyak bukti dan korbannya, mau apa lagi?”

Jika ada oknum aparat hukum yang bermain kepada Kapolri, Kapolda DIY dan jajaran terkait untuk kawal kasus tersebut. “Jangan didiamkan saja karena banyak korbannya,” kata Budijono.

Berkaitan hal tersebut P3SRS Apartemen Malioboro City akan menggelar aksi simpatik pada 6 November 2024 dengan titik kumpul di Pal Putih (Tugu Yogya) menuju Kantor Gubernur DIY serta Gedung Agung.

“Sebagai simbol kami sebagai masyarakat untuk berteriak mohon pertolongan presiden sebagai pemimpin bangsa agar kasus atau permasalahan Apartemen Malioboro City untuk ditindaklanjuti hingga selesai, baik perkara hukum perdata dan pidana serta proses perizinannya,” papar Ketua P3SRS Apartemen Malioboro City, Edi Hardiyanto, Kamis (31/10/2024).

Karena kasus tersebut sudah cukup lama dan belum ada penyelesaian, P3SRS Apartemen Malioboro City berharap kepada Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, turun tangan dan bertindak.

Pihaknya tidak akan menyerah dan akan tetap berjalan. “Biarpun harus tertatih-tatih, tapi kami akan sampai tujuan utama,” jelasnya.

Selain itu berharap perizinan SLF yang sampai saat ini belum selesai prosesnya di DPUPKP agar diselesaikan. “Jangan dipersulit dan dicari-cari kekurangannya,” kata Edi Hardiyanto selaku Ketua P3SRS Apartemen Malioboro City. (Fan)

Tags: Apartemen Malioboro CityPerkumpulan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Malioboro City
ShareTweetSend

Related Posts

Polda DIY Tegaskan Laporan Polisi Tetap Jalan Meski 20 Unit Apartemen Malioboro City Diserahkan ke Konsumen
Headline

Polda DIY Tegaskan Laporan Polisi Tetap Jalan Meski 20 Unit Apartemen Malioboro City Diserahkan ke Konsumen

22 November 2024
Konsumen Apartemen Malioboro City minta Segera Dilakukan Penyerahan Unit Apartemen
Sleman

Konsumen Apartemen Malioboro City minta Segera Dilakukan Penyerahan Unit Apartemen

15 November 2024
Pemilik Apartemen Malioboro City akan Kembali Datangi Kantor Gubernur DIY dan BPPW DIY
Kota Yogya

Pemilik Apartemen Malioboro City akan Kembali Datangi Kantor Gubernur DIY dan BPPW DIY

10 November 2024

Discussion about this post

Populer

  • Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

    Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja