Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Korban Mafia Tanah di Blora Mengadu ke Kementerian ATR BPN

11 September 2023
2 min read
0
Korban Mafia Tanah di Blora Mengadu ke Kementerian ATR BPN

Korban mafia tanah asal Kabupaten Blora, Jawa Tengah saat mengadukan kasusnya ke Kementerian ATR BPN, Senin 11 September 2023. @ foto InilahJogja

KORBAN dugaan mafia tanah di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mengadu ke Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional atau BPN Hadi Tjahjanto.

Sri Budiyono korban mafia tanah, asal Kabupaten Blora, Jawa Tengah Senin siang, 11 September 2023 mendatangi Kantor ATR/BPN di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan.

Dirinya mengadu lewat surat agar oknum pegawai BPN Kabupaten Blora yang diduga terlibat dalam penerbitan SHM miliknya ditindak secara tegas.

BACA JUGA

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

“Saya minta pak Menteri ATR/BPN menindak anak buahnya di Blora yang diduga terlibat dalam penerbitan SHM milik saya,” kata Budiyono usai mengadu di kantor ATR/BPN.

Budiyono menceritakan awal mula kasus yang membelitnya. Menurutnya, kasus berawal saat dirinya meminta tolong agar dicarikan pinjaman dana ke anggota DPRD Blora berinisial AA sekitar Rp 150 juta dengan jaminan sertifikat hak milik tanah miliknya dengan luas 1.310 meter persegi yang berlokasi di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Setelah 3 bulan berlalu, tepatnya pada akhir Januari 2021, tahu-tahu Sri Budiyono mendapat kabar gembok kunci pagar rumah yang berdiri di atas tanah tersebut, dirusak dan diganti dengan gembok kunci yang baru.

Tak hanya itu, ia juga kaget karena mendapati sertifikat Hak Milik Tanah (SHM) atas nama Sri Budiyono telah dibalik nama menjadi atas nama AA.

Atas kasus itu, ia pun melapor ke SPKT Polda Jawa Tengah pada tahun 2021 silam. Laporan tersebut diterima dengan tanda bukti laporan Nomor : STTLP/237/XII/2021/JATENG/SPKT tanggal 7 Desember.

“Proses penerbitan sertifikat tanah itu begitu cepat. Kurang dari satu Minggu. Saya menduga ada oknum pegawai BPN Blora yang terlibat. Makanya saya mengadu ke pak Menteri agar anaknya ditindak,” urainya.

Ia menambahkan, kasus yang dilaporkannya di Polda Jateng itu telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

“Oknum anggota DPRD Kabupaten Blora berinisial AA dan seorang notaris di Blora berinisial EE sudah jadi tersangka. Meski jadi tersangka, keduanya tak ditahan,” ucap Budiyono.

Dirinya meminta Menteri ATR BPN memberantas mafia tanah yang selama ini telah meresahkan masyarakat.

“Saya minta pak Menteri agar monitor dan supervisi proses hukum ini,” demikian Sri Budiyono. (gaf/huf)

Tags: anggota DPRD blora jadi tersangkakasus mafia tanah di Bloramafia tanah di Bloranotaris di Blora terlibat mafia tanahPNS Blora jadi korban mafia tanah
ShareTweetSend

Related Posts

PTSL &  Pemberantasan Mafia Tanah jadi Prioritas ATR BPN
Headline

PTSL &  Pemberantasan Mafia Tanah jadi Prioritas ATR BPN

15 September 2024
Relawan Optimis Kemenangan Arief-Sri Setyorini Bakal Diatas 60 Persen
Headline

Relawan Optimis Kemenangan Arief-Sri Setyorini Bakal Diatas 60 Persen

8 Agustus 2024
Notaris Berharap Usia Jabatan Hingga 70 Tahun
Headline

Notaris Berharap Usia Jabatan Hingga 70 Tahun

12 Februari 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

7 Juni 2025
Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

6 Juni 2025
Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

6 Juni 2025
Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

5 Juni 2025
Baterai Kendaraan Listrik Mulai Dibangun 2024

Kegiatan Pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara

5 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja