Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Terkini

Korban Fikasa Group Berharap Restitusi Melalui Putusan Pengadilan

2 Maret 2023
2 min read
0
Korban Fikasa Group Berharap Restitusi Melalui Putusan Pengadilan

SIDANG dugaan investasi bodong yang melibatkan Fikasa Group hari ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, provinsi Riau, Kamis 2 Februari 2023.

Sidang dengan nomor perkara 1155/Pid.Sus/2022/ PN Pbr tersebut menghadirkan terdakwa Bhakti Salim, Agung Salim, Christian Salim serta Maryani.

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi Itje Sumarno yang disaksikan oleh kuasa hukumnya Danies Kurniartha secara online.

BACA JUGA

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Tarif Pendamping Pendaki Gunung Semeru jadi Sorotan

10 Tahun Mangkrak, Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen 

Saat persidangan berlangsung, Itje Sumarno menyampaikan, jika dirinya mewakili sekitar 100 orang berdasarkan surat kuasa khusus yang telah diberikan kepada penyidik Bareskrim. Hal itu juga terlampir dalam berkas perkara.

Itje Sumarno menerangkan total kerugian yang ditanggung serta orang-orang yang telah memberikan kuasa kurang lebih Rp 120 Miliar dan 200.000 USD.

Tak hanya itu, dirinya berharap, terdakwa mengembalikan seluruh uang yang telah disetorkan beserta bunganya.

“Pengadilan dapat mengembalikan seluruh uang korban beserta bunga-bunga yang telah dijanjikannya dengan cara apapun termasuk dengan menjual atau melelang seluruh aset Fikasa Group,” ucap Itje Sumarno.

Terpisah, penasihat hukum korban Fikasa Group Saiful Anam, mengapresiasi langkah yang dilakukan Kepolisian, LPSK serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena telah mengupayakan pengembalian dana yang telah diinvestasikan kliennya.

“Saya juga berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan untuk mengembalikan uang seluruh korban,” urainya.

Sementara itu, penasihat hukum lainnya Achmad Umar menjelaskan, kerugian besar ditangung oleh korban akibat ulah terdakwa.

“Hingga saat ini belum jelas kapan akan dikembalikan uang korban. Kami berharap majelis hakim bisa memutuskan perkara dengan adil. Yakni, memutuskan agar terdakwa mengembalikan seluruh uang korban,” demikian Achmad Umar. (gah/fat)

Tags: Fikasa GroupFikasa Group investasi bodongFikasa Group tipu nasabahsidang Fikasa Group
ShareTweetSend

Related Posts

Ribuan Korban Fikasa Group Kecewa dengan Putusan MA Karena Bhakti Salim dkk Diputus Lepas
Headline

Ribuan Korban Fikasa Group Kecewa dengan Putusan MA Karena Bhakti Salim dkk Diputus Lepas

15 Agustus 2024
PN Jakbar Kabulkan Gugatan Eks Direksi PT. Bank Panin Dubai Syariah
Headline

Korban Fikasa Group Kecewa dengan Putusan Pengadilan Tinggi Riau

15 Januari 2024
Ini Modus Fikasa Group, Investasi yang Tak Bisa Dicairkan
Headline

Ini Modus Fikasa Group, Investasi yang Tak Bisa Dicairkan

25 November 2021

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja