PERWAKILAN konsumen Apartemen Malioboro City yang juga pelapor terkait unit yang selama ini sudah dibelinya 8 tahun lalu, saat ini bisa bernafas lega, pasalnya unit apartemen yang dibeli dari Pengembang PT Inti Hosmed sudah bisa mereka dapatkan.
Para korban atau pelapor ini didampingi pihak penyidik dari Polda DIY dan Kuasa Hukum P3SRS Apartemen Malioboro City, pada Kamis (14/11/2024) mendampingi melakukan kroscek unit yang akan diserahterimakan.
Para pelapor yang sekaligus menjadi korban ini berharap agar mereka dapat menerima unit apartemen yang rencananya oleh penyidik Polda DIY akan diserahkan dari pengembang PT Inti Hosmed kepada pihak korban atau pelapor ini.
Henry, salah satu dari pemilik unit apartemen yang telah berjuang selama 8 tahun untuk mendapatkan haknya mengatakan walaupun unit yang mereka beli jauh dari kata sempurna, namun perjuangan mereka selama ini mendapatkan unit apartemen bisa segera terwujud.
“Walaupun saat kroscek unit yang dibeli jauh daru kata sempurna, yang terpenting perjuangan untuk mendapat unit yang dibeli selama ini. Dan kami berharap agar apa yang menjadi hak kami sebagai konsumen segera kami dapatkan,” katanya, Jumat (15/11/2024) dalam keterangan tertulisnya.
Henry berharap jangan sampai dirugikan kembali oleh pengembang PT Inti Hosmed. Mereka juga meminta bantuan dari pihak Polda DIY dalam penyerahan unit apartemen tersebut.
“Kami berharap Polda DIY dapat sesegera mungkin membantu kami agar unit yang kami sudah beli dapat diserahkan oleh pihak pengembang kepada kami,” katanya.
Sementara, Djinata korban lainnya yang berasal dari luar Yogyakarta mengaku sudah datang jauh-jauh untuk mendapatkan haknya yang selama ini terkatung-katung.
“Kami jauh-jauh dari luar kota datang ke Jogja demi mendapatkan hak kami yang selama ini kami beli. Kami optimis dan percayakan semua pada penyidik Polda DIY yang menangani kasus yang kami laporkan 7 bulan yang lalu,” jelasnya.
Sedangkan Bing L Tobing selaku Koordinator para pemilik yang belum menerima unit apartemen ini sekaligus korban berharap proses serah terima unit berjalan lancar.
“Kami ingin agar proses ini dapat berjalan lancar sesuai harapan kami yang sudah lama ingin mendapatkan hak kami yang sudah kami beli,” katanya. (*)