KAPOLRES Bantul AKBP Ihsan menyatakan, pihaknya telah mengamankan ibu yang membuang jasad bayinya di Masjid Nurudholam Dusun Brajan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul pada Minggu (23/1/2022) lalu.
Saat ini, kata dia, penyidik tengah menunggu pelaku dalam keadaan pulih untuk memulai pemeriksaan.
“Yang bersangkutan masih proses recovery setelah melahirkan. Sehingga kita berikan waktu untuk melakukan perawatan di rumah sakit. Tapi intinya akan rilis dan menetapkan tersangka atas kasus ini. Nanti kami kabari,” ujar Kapolres, Senin (31/1/2022).
Menurut Ihsan, beberapa jam setelah jasad bayi ditemukan, petugas berhasil mengamankan pelaku yang tak lain adalah si ibu.
“Namun dengan pertimbangan kondisi si ibu, petugas urung melakukan pemeriksaan dan akan dilanjutkan setelah pelaku pembuangan jasad bayi tersebut membaik,” ungkapnya.
“Nantinya kita akan menetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.
Adapun status pelaku pembuangan jasad bayi adalah seorang mahasiswi yang berasal dari Kalimantan Tengah. (daf/trib)