GUNA menekan penyebaran Covid-19 di masa PPKM Darurat, Polres Bantul bersama Kodim 0729/Bantul dan Satpol PP Kabupaten Bantul menggelar kegiatan blue light patrol untuk memberikan imbauan agar masyarakat selalu mentaati protokol kesehatan. Malam minggu (1/10/2021).
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Bantul AKBP Ihsan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat.
Kapolres Bantul mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Kata dia, sasaran kegiatan kali ini menyasar komunitas layang-layang naga yang berkerumun di pantai wilayah Kretek Bantul.
“Kami menyuruh warga yang berkerumun bermain layang-layang untuk membubarkan diri, guna menghindari penyebaran Covid-19,” ujar Ihsan.
Dalam giat ini, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
Selain itu, petugas juga mengajak warga untuk senantiasa menjaga keamanan dengan harapan mewujudkan Bantul yang sehat dan kondusif. (trib/us)
Discussion about this post