Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Komplotan Polisi Gadungan Diringkus Polisi

14 Maret 2023
3 min read
0
Komplotan Polisi Gadungan Diringkus Polisi

TIM gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kembangan berhasil mengamankan komplotan polisi gadungan yang melakukan perampasan sepeda motor di Jl. Gang Kubur Joglo RT.008/003 Kelurahan Joglo Kecamatan Kembangan Jakarta Barat pada Kamis (2/3/2023) malam lalu, sekira pukul 21.00 WIB.

Kejadian tersebut sempat terekam oleh kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos)

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan dan Wakasat Reskrim Kompol Niko Purba mengatakan, para pelaku dalam menjalankan aksinya terbagi menjadi 2 tim.

BACA JUGA

Kemenag Blacklist PT Naila Syafaah Wisata Mandiri

Ratusan Botol Miras Disita Petugas

Fahri Hamzah Dukung Upaya Mahfud MD Bongkar Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Tim pertama melakukan COD dengan korban dan tim kedua mengaku sebagai polisi gadungan dengan mengendarai sebuah mobil.

Setelah korban sampai lokasi yang ditentukan oleh Tim pertama yang berperan untuk melakukan cash on delivery (COD) melakukan transaksi dengan korban.

“Kemudian tim yang berperan sebagai polisi (polisi gadungan) mendatangi korban dan menuduh korban sebagai penadah. Setelah itu barang, uang cash dan ATM milik korban diambil oleh pelaku,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat press conference, Selasa (14/3/2023).

Ia menjelaskan pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 6 orang diantaranya berinisial ZK (peran sebagai COD), DA (yang melakban korban), DOP (penyedia alat), KD (sopir), IGD (membawa motor korban) dan MSI (peran di motor)

“Keenam pelaku berhasil diamankan di 2 lokasi berbeda diantaranya di Jl. Kali Abang Tengah Kel. Perwira, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi Jawa Barat dan di Jl. Gg Masjid Poncol Kel. Desa Jampang Kec. Kemang kab. Bogor kabupaten Jawa Barat,” ujarnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, awal mula kejadian tersebut terjadi pada Hari Kamis Tanggal 02 Maret 2023 sekira pukul 21.00 WIB.

Menurut keterangan korban, pada saat itu korban mengenal pelaku melalui media sosial Facebook lalu pelaku ingin menjual motor ADV sekitar Rp 10 juta. Lalu korban bertemu pelaku a.n ZK dan mentransfer kan uangnya melalui M Bangking Bank BNI a.n. Handi Lesmana.

Kemudian setelah selesai mentransfer korban akan pergi dan datang pelaku lainnya dengan menaiki mobil sebanyak 6 orang mengaku sebagai anggota polisi.

Adapun korban ditarik oleh para pelaku ke dalam mobil dan korban diikat tangannya serta ditutup matanya dengan lakban hitam.

Kemudian korban dibawa keliling dan dituduh sebagai penadah dan korban dipukuli sambil pelaku meminta nomer Pin M Bangking korban dengan alasan prosedur dari kepolisian dan para pelaku berhasil menggasak uang korban sebanyak Rp 34 juta.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 44.550.000,- dan melaporkannya ke Polsek Kembangan,” terangnya.

Menerima laporan tersebut kemudian tim gabungan dibawah Pimpinan Kanit Krimum AKP Edi Budi, Kanit Reskrim Polsek kembangan AKP Diaman Saragih dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar melakukan olah TKPA di sekitar lokasi

Berkat kegigihan anggota, para pelaku berhasil diamankan dan mengamankan beberapa barang bukti diantaranya berupa 5 (Lima) Unit Sepeda Motor, 2 (Dua ) Unit HP OPPO warna Putih (Alat untuk kejahatan), 5 (Lima) Buah STNK asli kendaraan Roda Dua, 2 ( Dua ) Buah Senjata mainan jenis Revolver, 1 (satu) Buah Buku Catatan pengeluaran, 2 (Dua) Buah Lakban warna Hitam, 1 (Satu) Buah Rompi polisi, 2 (Dua) Buah Borgol Polri, 2 (Dua) Buah kalung Lencana kewenangan Polri, 9 (Sembilan) Buah Plat Nomer kendaraan Roda Dua (motor).

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP.  (pmj/yul)

Tags: Polisi gadunganpolisi gadungan peras korbanpolisi gadungan rampok korbanpolisi gadungan tipu ratusan juta
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Gadungan Berpangkat Brigjen dan Istrinya Diringkus Polisi
Headline

Polisi Gadungan Berpangkat Brigjen dan Istrinya Diringkus Polisi

7 Maret 2022
4 Polisi Gadungan Diringkus
Headline

4 Polisi Gadungan Diringkus

1 Oktober 2021
Kuras Korban Rp108 Juta, Polisi Gadungan Dibekuk Polres Sleman
Headline

Kuras Korban Rp108 Juta, Polisi Gadungan Dibekuk Polres Sleman

24 Agustus 2021

Discussion about this post

Populer

  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inalillahi…Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Wisma Kawasan Pakem Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: DUGAAN MUTILASI MENIMPA WANITA DI SLEMAN YOGYAKARTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar ReJO Kehilangan Atas Meninggalnya Istri Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kemenag Blacklist PT Naila Syafaah Wisata Mandiri

Kemenag Blacklist PT Naila Syafaah Wisata Mandiri

1 April 2023
Ratusan Botol Miras Disita Petugas

Ratusan Botol Miras Disita Petugas

1 April 2023
KLHK Raih Penghargaan Sebagai Kementerian Terinformatif I Dalam Penyampaian Laporan TPB/SDGs

KLHK Raih Penghargaan Sebagai Kementerian Terinformatif I Dalam Penyampaian Laporan TPB/SDGs

1 April 2023
Fahri Hamzah Dukung Upaya Mahfud MD Bongkar Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Fahri Hamzah Dukung Upaya Mahfud MD Bongkar Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

1 April 2023
VIDEO: ATAP DUA SEKOLAH JEBOL DIHEMPAS ANGIN KENCANG

VIDEO: ATAP DUA SEKOLAH JEBOL DIHEMPAS ANGIN KENCANG

1 April 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja