INDIKASI adanya program pemerintah bermuatan ekologis berubah menjadi bermuatan politis, Komisi 4 DPR RI disindir. Program KBD di ambil untuk dijadikan sebagai Program Aspirasi.
Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat kembali mempertanyakan Implenentasi Program Kebun Bibit Desa (KBD).
FK3I Jawa Barat juga membeberkan sindiran kepada Komisi 4 DPR RI yang menjadikan muatan ekologi menjadi muatan politik melalui cara akusisi program dibalut dana aspirasi.
Program KBD merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam mendukung kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) berupa penyediaan bibit tanaman yang tersebar sampai dengan tingkat Desa dan \Kelurahan\
Hal ini di ungkapkan oleh Dedi Kurniawan, Ketua FK3I Jawa Barat, melalui keterangan tertulis yang diterima Berita Bogor, Kamis (03/06/2011)
Dedi Kurniawan mengungkapkan bahwa kebun bibit ini bertujuan untuk memperbanyak tempat-tempat penyediaan bibit yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat desa/kelurahan.
Sekaligus sebagai upaya pemberdayaan masyarakat melalui perluasan kesempatan kerja karena pengelolaannya melibatkan pemberdayaan warga sekitar dan ditanam pada lahan kritis. Namun, statement tersebut bukan realita nyata.
Faktanya, Program KBD yang menurut pandangan FK3I Jawa Barat adalah usulan dari para Kepala Desa yang mempunyai keinginan melaksanakan program, memiliki kawasan kritis di sekitar desanya, dan mempunyai kemampuan teknis dalam melaksanakan program tidak berjalan seperti yang di perkirakan,
Terindikasi program ini jadi bancakan Komisi 4 DPR RI yang menjadikan Program KBD sebagai Program Aspirasi, Jika Hal ini yang terjadi Keterlibatan masyarakat dalam Program KBD tersebut hanya untuk kepentingan konstituen atau lingkaran politik semata.
“Penting kami tegaskan kepada mereka bagaimana jadinya jika Legislatif sebagai Wasit dan Eksekutif sebagai Pemain Tunggal, sudah pasti hasil akhirnya bisa ditebak.Sementara selain Program KBD ada juga Program KBR (Kebun Bibit Rakyat) yang mirip dengan Program KBD,” tegasnya.
Dirinya sangat menyayangkan dua program tersebut dijadikan muatan politis bukan muatan ekologis,sehingga hasil dan fakta semua gagal dan bisa kita liat Hutan tetap gundul, panen bencana terus melimpah.
FK3I Jawa Barat sangat menyayangkan kondisi faktual di lapangan pada dua program diatas. Terkecuali, secara politis program ini berjalan dengan baik dan berhasil baik secara administrasi maupun teknis,
“Tapi pada kenyataannya, Laporan administrasi dan Teknis tersebut menjadi Tanggungan KLHK dalam hal ini BP DAS HL Cimanuk –Citanduy dan BP DAS HL Citarum-Ciliwung di Jawa Barat secara Khusus dan BP DAS HL seluruh Indonesia secara umum,” ungkap Dedi Kurniawan.
Berkaitan dengan hal diatas FK3I Jawa Barat menyatakan, Pertama, menuntut pertanggungjawaban program secara transparan kepada Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan melalui Dirjen DAS HL dan Upt Balai DAS HL.
Kedua, meminta Komisi 4 DPR RI sadar diri dan berkaca pada hasil teknis di lapangan dimana jangan jadikan program dan isu lingkungan menjadi isu politis yang menggunakan dana APBN untuk kepentingan Sekelompok orang dengan hasil yang minimal untuk Alam dan lingkungannya.
Ketiga, meminta dua program tersebut dikaji ulang dan dihapus digantikan dengan budaya dan kearifan lokal masing masing daerah. Misalkan, seluruh petani diwajibkan melakukan Pembibitan Mandiri dan edukasi pentingnya Hutan Untuk Keberlangsungan kehidupan.
Keempat, meminta APH (Aparat Penegak Hukum) melakukan Audit Program KBD di Jawa Barat khususnya dan umumnya Se Indonesia. |B-01|
Discussion about this post