SEPANJANG 23 Januari 2020 hingga 3 Oktober 2021 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan sebanyak 1.929 berita hoaks terkait Covid-19 di media sosial Facebook, YouTube, Instagram, Twitter dan Tik Tok.
Dikutip InilahJogja.com dari info grafis di laman Kominfo, Minggu 3 Oktober hoaks Covid-19 yang ditindak secara hukum sebanyak 767.
Sementara itu, Kominfo juga mengajukan pemblokiran hoaks terkait Covid-19 sebanyak 4.866. Ditindaklanjuti take down sebanyak 4.737.
Berikut ini pengajuan take down sebaran hoaks Covid-19 di media sosial yang dilakukan Kominfo:
1. Facebook total 4.182, diajukan 4.182, ditindaklanjuti (take down) 4.078 dan sedang ditindaklanjuti 104
2. Instagram total 38, diajukan 37, tindak lanjuti (take down) 37 dan dan sedang sedang ditindaklanjuti 1
3. Twitter total 569, diajukan 569, tindak lanjuti (take down) 559 dan dan sedang sedang ditindaklanjuti 10
4. YouTube total 55, diajukan 55, tindak lanjuti (take down) 54 dan dan sedang sedang ditindaklanjuti 1
5. Tik Tok diajukan total 22, diajukan 22, tindak lanjuti (take down) 9 dan dan sedang sedang ditindaklanjuti 13.
Total keseluruhan 4.866, diajukan 4.866, tindak lanjut (take down) 4.737 dan sedang sedang ditindaklanjuti 129
(sal/lif)