KOMIKA Coki Pardede menjalani rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Keputusan tersebut di tetapkan setelah permohonan asesment-nya dikabulkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo membenarkan Coki Pardede akan menjalani rehabilitasi. Komika bernama asli Reza Pardede ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Sabtu (4/9/2021) malam.
“Malam ini CP (Coki Pardede), kita lakukan rehabilitasi. Sebab sebelumnya, sudah ada permohonan pengajuan rehabilitasi oleh pihak bersangkutan,” ungkap AKBP Pratomo Widodo.
Coki Pardede memakai baju tahanan. (Foto: Dok PMJ News)
Coki Pardede memakai baju tahanan. (Foto: Dok PMJ News)
Selain Coki, lanjut Pratomo, kurir narkoba yang merupakan seorang wanita berinisial WL juga direhabilitasi. Sementara bandar narkoba berinisial RA masih diamankan polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saudara CP dan WL kita lakukan rehabilitasi, sementara bandarnya saudara RA kita tahan untuk proses penyelidikan Satnarkoba,” jelasnya.
Menurut Pratomo, permohonan rehabilitasi Coki Pardede dikabulkan karena dalam kasus ini hanya dinyatakan murni sebagai korban dari penyalahgunaan narkoba.
“Perlu diketahui, dalam perkara ini, si Coki ini adalah pengguna. Bisa dikatakan dia korban ya, dari korban narkoba itu sendiri,” tukasnya.
Sebelumnya, Coki Pardede mengungkapkan penyesalannya telah menggunakan narkoba. Dia pun meminta maaf kepada keluarga, orang terdekat dan penggemar di Mapolres Metro Tangerang Kota.
“Saya pertama-tama pengen minta maaf ke keluarga terutama ayah dan ibu, dan juga minta maaf selanjutnya ke manajemen karena memang ini langsung berinteraksi dengan pekerjaan saya,” tutur Coki.
“Dan juga ingin meminta maaf kepada orang-orang yang menikmati karya saya, mohon bersabar dulu karena agak sedikit tertunda untuk teman-teman nikmati karena ada urusan yang lebih penting yaitu kesembuhan saya dari adiksi obat-obatan terlarang,” lanjutnya. (pmj/zil)