Kombes Pol Egy Andrian Suez Resmi Jabat Karo Rena Polda DIY

Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan memimpin serah terima jabatan Karo Rena Polda DIY, Rabu 14 Agsutus 2024. @ foto InilahJogja

KAPOLDA DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan memimpin serah terima jabatan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karo Rena) Polda DIY Rabu 14 Agustus 2024.

Sebelumnya, Karo Rena Polda DIY dijabat oleh Kombes Pol Adhy Fandy Ariyanto. Saat ini yang bersangkutan diangkat menjadi Karorena Polda Sumatera Utara.

Posisi yang ditinggalkan Kombes Pol Adhy Fandy di Polda DIY kemudian diisi oleh Kombes Pol Egy Andrian Suez, yang sebelumnya menjabat sebagai Karorena Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, dalam sambutannya mengatakan, selama bertugas di Polda DIY, Kombes Pol Adhy Fandy Ariyanto telah menunjukkan prestasi yang luar biasa.

“Selama bertugas di Polda DIY, Kombes Pol Adhy Fandy Ariyanto telah menunjukkan prestasi yang luar biasa, termasuk berhasil mengusulkan anggaran untuk pembangunan fasilitas strategis seperti Rusun Pingit dan Barak Yon B Sat Brimobda. Keberhasilan beliau dalam penyelenggaraan Bhayangkara Entrepreneurship Concept Competition (BECC) 2023 juga patut diapresiasi. Karena memberikan dampak positif dalam perhelatan Semarak Bakti Bhayangkara Presisi Polda DIY. Kami sangat menghargai dedikasi beliau dan berharap kesuksesan yang sama akan menyertai tugasnya di Polda Sumut.” ungkap Kapolda.

Dirinya berharap Karo Rena Polda DIY yang baru serta berharap dapat membawa inovasi dan semangat baru selama bertugas.

“Pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dan perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kinerja serta memberikan kesempatan kepada para personel Polri untuk terus berkembang. Kami percaya bahwa Kombes Pol Egy Andrian Suez akan membawa semangat baru dan inovasi dalam menjalankan tugas sebagai Karorena Polda DIY,” ucapnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, mengatakan mutasi tersebut berdasarkan surat telegram ST/1554/VII/KEP./2024 tertanggal 26 Juli 2024 lalu.

“Mutasi ini berdasarkan surat telegram tertanggal 26 Juli 2024. Hal ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga dinamika organisasi agar tetap responsif dalam menghadapi tantangan tugas ke depan. Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki baik pejabat lama maupun baru, diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan di tempat tugas mereka yang baru,” pungkas Nugroho. (sal/kus)

Exit mobile version