Kisah Asmara Pamong jadi Buah Bibir

KISAH asmara seoarang pamong dengan jabatan Ulu-Ulu di Kalurahan Jurangjero, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, kini menjadi buah bibir.

Panewu Kapanewon Ngawen Slamet Winarno menyatakan, bahwa rumor yang berkembang di masyarakat benar adanya.

“Menurut pengakuannya, dia akan bertanggungjawab dan bersedia menikahinya. Saat ini masih mengurus proses ijin dari isteri pertama di Pengadilan Agama Kabupaten Gunungkidul,” ucap Winarno Sabtu 21/11/2020.

Sriyanto (52) Ulu-Ulu Kalurahan Jurangjero, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, diketahui menjalin hubungan asamara dengan seoarang janda berinisial WNA warga Padukuhan Pangkah Kalurahan Candirejo Kapanewon Semin Kabupaten Gunungkidul.

Dari hasil hubungan asmara keduanya, kini janda WNA, warga beda Kapanewon tersebut telah mengandung benih cinta terlarang Sriyanto.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Lurah Jurangjero Suparno. Suparno mengetahui permasalahan tersebut dari pengakuan langsung bersangkutan yakni Sriyanto.

Tanpa menyebut hari maupun tanggal, Suparno menceritakan, bahwa telah kedatangan Sriyanto pada sekitar pukul 21.00 WIB yang ditemani oleh Sumarno alias Bencek warga Kalurahan Beji, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul.

Kedatangan Sriyanto kerumahnya tersebut tak lain menceritakan hubungan asmara antara dirinya dengan seorang janda asal wilayah Kapanewon Semin yang kini telah mencuat.

“Kesimpulanya dia menyampaikan, telah terjadi suatu permasalahan yang menimpa pada Pak Sriyanto. Karena dia seorang aparatur Pamong Kalurahan Jurangjero maka dia menyampaikan kepada saya selaku Lurah Kalurahan Jurangjero,” ungkap Suparno.

Terkait hal tersebut, Suparno Lurah Jurangjero, sejauh ini masih memantau perkembangan masalah yang saat ini menimpa Sriyanto. Pihaknya pun belum mengambil langkah yang bersifat teguran maupun sanksi.

“Kami mengadakan rapat koordinasi dengan Pamong Kalurahan, Babinsa, dan Babinkamtibmas,” ucapnya.

Selain itu, Suparno juga mengakui, bahwa selama ini Sriyanto, selaku Ulu-Ulu tidak aktif masuk kerja ke kantor kalurahan untuk menjalankan ketugasanya.

“Kalau untuk kewajibannya, Saudara Sriyanto selaku Ulu-Ulu ini menurut kami sebagai atasanya ini kedisiplinannya itu kurang, masuk kantornya juga jarang, ” pungkasnya. (har/kus)

Exit mobile version