Ketua DPRD Sleman Himbau Warga Tak Gunakan Masker Scuba

KETUA DPRD Kabupaten Sleman, provinsi DI Yogyakarta Haris Sugiharta menghimbau seluruh stake holder turut mensosiasiliaskan kepada masyarakat tentang jenis dan tata cara menggunakan masker yang baik dan sesuai arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, dari hasil penelitian bahwa masker berbahan scuba dan buff tidak memenuhi standar untuk pencegahan Covid-19.

“Masyarakat diminta untuk menggunakan masker kain berlapis tiga yang dianggap lebih aman untuk pencegahan virus,” ujar Haris kepada Inilah Jogja Minggu 20 September 2020.

Ditambahkan Haris, legistator Sleman menghimbau kepada masyarakat Sleman melalui OPD, perangkat Desa, lembaga dan RT/RW atau organisasi sosial kemasyarakatan yang lain melalui forum, pertemuan-pertemuan ditingkat Kecamatan, Desa dan RT/RW untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang jenis dan cara menggunakan masker yang baik.

Menurutnya, Satgas Covid-19 Kabupaten Sleman juga harus proaktif melakukan  operasi wajib pakai masker ketika warga masyarakat keluar rumah.

“Hal itu sesuai peraturan bupati (Perbub) Nomor 37 .1  tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin  dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan,” jelasnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melalui pernyaaan Juru Bicara, Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa masker scuba dan buff kurang efektif menangkal virus Covid-19. Karena, kata dia, masker scuba dan buff yang hanya memiliki satu lapisan dianggap terlalu tipis sehingga kemungkinan droplet tembus lebih besar.

Untuk diketahui, memakai masker merupakan satu dari tiga protokol kesehatan 3M. Dua lainnya adalah menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

Dari tiga cara pencegahan penularan Covid-19 itu, penggunaan masker dinilai paling penting dan efektif asalkan masker yang dipakai sesuai dengan jenis masker yang paling efektif mencegah penularan virus, antara lain masker bedah dan masker kain tiga lapis. (bit/gah)

Exit mobile version