Kesadaran Masyarakat Uji Emisi Dibawah 20 Persen

Kendaraan roda dua menjalani uji emisi. @ foto Istimewa

DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov DKI Jakarta menyebut tingkat kepatuhan masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraannya masih kurang, berkisar di bawah 20 persen.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto mengimbau agar masyarakat merawat kendaraan secara rutin demi menjaga kualitas udara di Jakarta.

“Iya, memang kepatuhan itu di bawah 20 persen. Kita tetap terus mengimbau masyarakat untuk melakukan servis rutin ya termasuk juga uji emisi kendaraan,” ungkap Asep kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

“Sekali lagi memang peran serta masyarakat untuk melakukan pemeliharaan kendaraan termasuk uji emisi ini memiliki peran yang sangat penting untuk menjaga kualitas udara Jakarta,” sambungnya.

Asep menilai rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk uji emisi karena tidak adanya sanksi tilang. “Masyarakat itu agak sulitnya memang, mereka mau uji emisi kalau ada sanksinya. Jadi pada saat kita ada sanksi baru masyarakat ramai-ramai uji emisi,” ujarnya.

Kendati tilang ditiadakan, Asep memastikan razia uji emisi tetap dijalankan untuk menjaring kendaraan yang tak lolos maupun belum uji emisi. Rencananya, sebanyak 51 giat razia akan dilakukan hingga Desember 2023 mendatang.

“Iya, tetap di lima titik. Bukan tilang ya, tapi razia uji emisi. Kita imbauan aja. Nanti yang enggak lolos kita kasih surat imbauan supaya mereka mau melakukan uji emisi,” tukasnya. (pmj/gaf)

Exit mobile version