KEPUTUSAN Pertamina yang tidak melakukan PHK terhadap karyawannya saat pandemi Covid-19 dinilai langkah tepat. Keputusan itupun bisa dijadikan teladan atau role model bagi semua perusahaan milik negara, milik daerah dan swasta lainnya.
“Tidak berlebihan jika BUMN Pertamina ini bisa menjadi teladan (role model) bagi semua perusahaan milik negara, milik daerah dan milik swasta lainnya. Sebab, ditengah negeri dan seluruh rakyat Indonesia menghadapi berbagai persoalan kesehatan dan sosial ekonomi sebagai dampak penyebaran dan akibat Covid-19 sangat tidak berkeadilan sosial sektor perusahaan melakukan PHK terhadap karyawan,” kata Emrus Sihombing Komunikolog Indonesia kepada Inilah Jogja Sabtu 29 Agustus 2020 malam.
Menurut pengamat politik UPH Jakarta ini, kebijakan tidak mem-PHK sekaligus menunjukkan bahwa Direktur utama (Dirut) dan Komisaris utama (Komut) tidak hanya sebagai seorang manajer yang berpikir dan bertindak atas dasar prinsip-prinsip bisnis rasional. Tetapi sekaligus memiliki tingkatan kompetensi pada level best leadership.
“Sebelum keputusan tidak (akan) mem-PHK disampaikan, kedua pemimpin tersebut telah melakukan kalkulasi detail dari proses bisnis perusahaan. Setidaknya dari dua hal utama, baik aspek internal maupun eksternal yang berelasi langsung atau tidak langsung kepada kinerja dan keberadaan Pertamina, baik yang sedang berproses dan ke depan. Hingga sampai pada kesimpulan dan keputusan tidak (akan) mem-PHK karyawan,” pungkas Emrus. (wit/zai)
Discussion about this post