Kemenkumham Bergerak Usai Terima Laporan Dugaan Kekerasan di Lapas Yogya

KEPALA Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Budi Argap Situngkir dan Kadivpas Gusti Ayu Putu Wardani, beserta jajaran mengunjungi Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Selasa, 2 November 2021.

Kunjungan itu dilakukan setelah mendapati adanya pengaduan terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh petugas kepada warga binaan.

Dalam kesempatan itu, mereka mengajak wartawan untuk menyaksikan secara langsung pembinaan di dalam Lapas Narkotika.

Di tempat yang sama, Kakanwil yang ikut hadir, turut memberikan klarifikasi bahwa tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh petugas.

“Kalau benar ada tindakan kekerasan, Kalapas dan Ka. KPLP akan saya copot. Tetapi jika kejadian ini tidak benar, saya tidak mau tangan saya mengotori keringat petugas yang telah berupaya merubah manusia-manusia di dalam Lapas menjadi baik,” tegas Budi.

Budi mengajak semua pihak untuk menunggu hasil dari tim investigasi terkait aduan mantan narapidana yang saat ini menjalani cuti bersyarat.

Sebelumnya, beberapa warga mantan warga binaan Lapas Narkotika II Yogyakarta mengadukan dugaan kekerasan yang dialaminya ke Ombudsman RI perwakilan provinsi DIY.

Mereke mengaku mendapat perilaku kekerasan hingga tindakan tidak manusiawi.

Salah satu mantan narapidana Vincentius (35) mengungkapkan pengalaman pahit yang dialami selama berada Lapas tersebut.

“Begitu masuk, tanpa ada kesalahan dipukuli pakai selang, diinjak-injak pakai kabel,” kata Vincentius saat ditemui awak media di kantor ORI DIY, Senin (1/11/2021).

Kekerasan itu dilakukan oleh oknum petugas Lapas dan sering terjadi ketika para narapidana baru masuk. Kekerasan itu diterima Vincentius bersama 12 napi lainnya pada April 2021.

Oknum petugas yang menyiksa beralasan tindakan dilakukan lantaran Vincent dan 12 orang lainnya merupakan residivis.

Padahal lanjut, kata Vincent, tidak semua dari mereka adalah merupakan residivis.

“Tanpa alasan yang jelas saya dimasukkan ke sel kering, sel kering itu tidak bisa dibuka selama lima bulan,” ungkap dia.

Menurut Vincent, oknum petugas lapas bahkan menyiksa warga binaan yang tidak membuat kesalahan.

“Kita enggak ada kesalahan tetapi tetap saja dicari-cari kesalahannya. Itu pemukulan hampir tiap hari, di blok juga jarang dibuka untuk kegiatan rohani,” kata dia. (jal/yus)

Exit mobile version