Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Bantul

Kejari Bantul Musnahkan Ribuan Barang Bukti

22 Maret 2022
2 min read
0
Kejari Bantul Musnahkan Ribuan Barang Bukti

WAKAPOLRES Bantul Kompol Sancoko P. Seksono menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum tahun 2022 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantul, Selasa (22/3/2022).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Suwandi, Dandim Bantul Letkol Inf Agus Indra Gunawan, perwakilan dari Pengadilan Negeri Bantul, Satpol PP Kabupaten Bantul serta tamu undangan lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari Tindak Pidana Umum Narkotika dan obat-obatan terlarang sebanyak 24 perkara, Undang -undang Kesehatan sebanyak 73 perkara, Perlindungan anak sebanyak 4 perkara, Undang-undang darurat 18 perkara, Kasus perjudian 3 perkara dan Oharda 38 perkara yang mana perkaranya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk periode tahun 2021.

BACA JUGA

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

Persatuan Ibu Pemasyarakatan Rutan Ambon Kunjungi Panti Asuhan

Dengan rincian 17 senjata tajam, pil psikotropika sebanyak 3.774 butir, pil Undang-undang Kesehatan sebanyak 45.470 butir, shabu 3,8 gr, ganja 0,38 gr, tembakau gorilla 156,57 gr, alat komunikasi 40 buah, senjata api 1 buah, air sofgun 1 buah, uang palsu 5 lembar, alat judi 3 set dan senjata tajam 17 buah serta miras 529 botol.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Suwandi mengatakan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk menjalankan amanat Putusan dari Pengadilan Negeri Bantul yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap serta memutus rantai peredaran psikotropika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bantul.

Sementara itu, Wakapolres Bantul menuturkan, sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut. Harapannya sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat selaras dengan kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bantul. (trib/zil)

Tags: kejaksaan negeri bantulKejari BantulKejari Bantul Musnahkan Ribuan Barang BuktiPemusnahan barang bukti
ShareTweetSend

Related Posts

Puluhan Senjata Tajam Dimusnahkan
Headline

Puluhan Senjata Tajam Dimusnahkan

5 Agustus 2023
Ribuan Botol Miras dan Knalpot Blombongan Dimusnahkan
Headline

Ribuan Botol Miras dan Knalpot Blombongan Dimusnahkan

1 Januari 2023
Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat-obatan Terlarang
Headline

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat-obatan Terlarang

27 Oktober 2022

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Persatuan Ibu Pemasyarakatan Rutan Ambon Kunjungi Panti Asuhan

Persatuan Ibu Pemasyarakatan Rutan Ambon Kunjungi Panti Asuhan

22 Mei 2025
Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura

Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura

22 Mei 2025
Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja