Kecanduan Judi Online, Pencuri 15 Sapi di Sleman Dicokok Polisi

Tersangka spesialis hewan ternak jenis sapi saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Sleman, Jumat 29 Desember 2023. @ foto InilahJogja

POLSEK Tempel, Sleman menangkap pencuri sapi yang telah melancarkan aksinya sebanyak 15 kali. Pria berinisial ASH (25) warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman itu ditangkap usai mencuri sapi milik warga Plumbon Cilik, Tempel pada Kamis pekan lalu.

Kanit Reskrim Polsek Tempel Iptu Siri mengatakan, pelaku mengaku nekat melancarkan aksinya lantaran terlilit hutang karena sering judi online.

Saat akan melancarkan aksinya pelaku terlebih dahulu menguntai korban yang akan dimangsanya. Pada Rabu malam korban sempat ke kandang dan melihat sapinya masih ada. Namun, pada Kamis pagi ia melihat sapinya tak lagi berada di kandang.

Iptu Silir Kanit Reskrim Polsek Tempel, Polresta Sleman. @ foto InilahJogja

“Menurut pengakuan tersangka ia telah mencuri sapi sebanyak 15 kali. Terakhir terjadi pada Kamis 21 Desember pagi di kandang kelompok di Plumbon Cilik, Tempel,” kata Silir di Polresta Sleman, Jumat 29 Desember 2023.

Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan polisi menangkap ASH bersama barang bukti sapi jenis limousin jantan warna cokelat dan mobil pick up yang dipakai untuk sarana mengangkut.

“Kita cek TKP dan dalam kurang dari 1 jam telah menemukan petunjuk sebuah mobil pick up itu meluncur di tempat di mana sapi itu berada. Melacak CCTV mobil tersebut selang 15 menit kemudian melintas di jalan yang sama dan sudah membawa seekor sapi,” ungkapnya.

Kata dia, pelaku berhasil dibekuk petugas di kawasan Kapanewon Seyegan. Setelah diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya.

“Sapi hasil curian dijual dengan harga bervariasi mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 5 juta,” jelasnya

Menurut Silir, pelaku memang spesialis pencuri hewan ternak. Pelaku selau melancarkan aksinya seorang diri.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 363 Ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun lamanya.

Ditempat yang sama tersangka ASH mengaku kecanduan judi online sejak setahun terakhir.

“Duitnya untuk bayar hutang karena judi online. Hutangnya sekitar Rp 8 juta,” ucapnya lirih. (gak/kus)

Exit mobile version