SEPANJANG tahun 2020 cenderung terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sleman, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Data kasus penyalahgunaan psikotropika mengalami kenaikan sebesar 12,5 persen. Untuk data kasus penyalahgunaan obat keras naik 146 persen. Sedangkan, hanya data kasus penyalahgunaan narkotika yang turun sebesar 38,46 persen.
Berdasarkan data yang disampaikan Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto pengguna narkotika pada tahun 2019 sebanyak 52 kasus. Sedangkan data penyalahgunaan narkotika pada tahun 2020 sebanyak 32 kasus atau turun sebesar 38,46%.
“Untuk data kasus psikotropika pada tahun 2019 sebanyak 16 kasus. Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 18 kasus. Sehingga terdapat kenaikan 12,5%,” demikian dikatakan Anton didampingi Wakapolres Sleman Kompol Akbar Bantilan saat menggelar jumpa pers akhir tahun di kantornya Selasa 22 Desember 2020.
Dijelaskan Kapolres, data kasus penyalahgunaan obat keras di Sleman terjadi kenaikan sebesar 146% pada tahun 2020.
“Data tahun 2019 data kasus penyalahgunaan obat keras sebanyak 15. Sedangkan tahun ini 37 kasus,” pungkasnya. (tan/fia)