Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Penipuan Rp120 Juta Diselesaikan Restorative Justice

12 November 2022
2 min read
0
Kasus Penipuan Rp120 Juta Diselesaikan Restorative Justice

Tersangka penipuan saat di lakukan restorative justice di Polres Bantul. @ foto Istimewa

SATRESKRIM Polres Bantul menggelar penyelesaian kasus tindak pidana penipuan melalui restorative justice. Penyelesaian perkara tersebut digelar di Ruang Mediasi Satreskrim Polres Bantul.

Kasus penipuan tersebut dilakukan oleh seorang pria berinisial ATR (57) warga Srimartani Piyungan Bantul dengan korban BS (38) warga Kotagede Yogyakarta.

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha menjelaskan, pihak kepolisian menjadi mediator antara terduga pelaku penipuan dan pihak korban. Usai proses itu, kata Archye, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara keadilan restoratif.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

“Penyelesaian perkara penipuan oleh terduga pelaku, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara restorative justice,” kata Archye, Jumat (11/11/2022).

Dengan telah disepakatinya keadilan restoratif, Archye menyebut bahwa, terduga pelaku yang sempat dilakukan penahanan kini telah dibebaskan.

Dalam proses mediasi itu, keluarga MY selaku istri dari terduga pelaku yang turut mendampingi, menyampaikan apresiasinya kepada aparat kepolisian yang telah memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara ini.

“Menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Satreskrim Polres Bantul yang telah menyelesaikan kasus ini melalui Restorative Justice,” tuturnya.

Peristiwa tindak pidana penipuan sendiri dilaporkan pada 11 Mei 2019 lalu. Saat itu terduga pelaku menawarkan sebidang tanah kepada pelapor yang terletak di Srimartani Piyungan Bantul seluas 100 meter persegi dengan harga sebesar Rp. 120 juta.

Akan tetepi setelah korban menyerahkan sebagian dari uang pembayaran yang diminta oleh terduga pelaku sebesar Rp. 60 juta dan menanyakan keberadaan sertifikat hak milik atas tanah tersebut, terduga pelaku berbelit-belit.

Baru diketahui setelahnya, bahwa terhadap tanah tersebut telah dilakukan transaksi jual beli oleh terduga pelaku dengan orang lain sebelum terjadi kesepakatan jual beli dengan korban. (daf/kil)

Tags: korban penipuanpelaku penipuanpenipuanPenipuan bebek onlinerestorative justice
ShareTweetSend

Related Posts

Pensiunan Ditipu Hingga Rp1,2 Miliar, Ini Modusnya
Headline

Pensiunan Ditipu Hingga Rp1,2 Miliar, Ini Modusnya

7 September 2024
Dua Pelaku Gemdam di Yogya dengan Kerugian Rp 452 Juta Diringkus Polisi
Headline

Dua Pelaku Gemdam di Yogya dengan Kerugian Rp 452 Juta Diringkus Polisi

18 Juli 2024
Wanita Tipu Korban Bisa Pekerjakan di Balaikota Yogya
Headline

Wanita Tipu Korban Bisa Pekerjakan di Balaikota Yogya

29 Mei 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja