Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Bantul

Kasus Penipuan di Bantul Naik, Termasuk Iming-iming jadi Petugas Sipir Lapas

14 September 2023
2 min read
0
Awas…Penipuan Mengatasnamakan Wakil Bupati Bantul Resahkan Warga

Ilustrasi penipuan online. @ foto Int

KASUS penipuan di wilayah hukum Polres Bantul bulan Agustus, naik dibanding bulan Juli tahun 2023.

Jika di bulan Juli terjadi 8 kasus penipuan, dibulan Agustus tercatat 10 kasus, atau naik 2 kasus. Sedangkan hingga tanggal 13 September 2023, kasus penipuan yang terjadi sebanyak 5 kasus.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kasus penipuan terjadi akibat kekurang hati-hatian atau terlalu mudahnya korban termakan bujuk rayu dari pelaku.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Terbaru, kata Jeffry, kasus penipuan yang di laporkan menimpa seorang warga di Kabupaten Bantul dengan modus menjanjikan sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) penjaga tahanan atau Sipir di sebuah Lembaga Pemasyarakatan (LP).

“Akibat kejadian itu, korban berinisial TY (67) warga Srandakan Bantul mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” kata Jeffry, Kamis (14/9/2023)..

Jeffry menjelaskan, kasus itu terjadi pada Rabu 29 September 2021 silam, berawal ketika korban didatangi oleh dua pelaku yang sudah ia kenal sebelumnya, masing-masing TM (46) warga Lendah, Kulonprogo dan S (62) warga Pengasih, Kulonprogo.

“Keduanya menawarkan kepada korban bahwa pelaku S dapat memasukkan anaknya menjadi ASN sebagai Sipir, namun dengan syaratnya harus menyetorkan uang sebesar Rp450 juta,” kata dia.

Tanpa berpikir panjang, korbanpun menyanggupi permintaan kedua orang tersebut.

“Adapun total uang yang sudah diserahkan oleh korban kepada para pelaku yaitu sebesar Rp301 juta,” ujar Jeffry.

Setelah menyetorkan uang tersebut, selanjutnya anak korban mengikuti proses seleksi ASN formasi Sipir. Namun setelah pengumuman, anak korban diketahui tidak lolos seleksi formasi Sipir. Korban pun menanyakan terkait hal itu tetapi pelaku banyak berkelit dan selalu menghindar.

Lantaran merasa tertipu oleh janji kedua pelaku, korban akhirnya meminta uang yang sudah disetorkan untuk dikembalikan utuh. Mereka pun menyanggupi untuk mengembalikan uang tersebut namun baru Rp100 juta. Sedangkan sisanya sekitar Rp201 juta sampai sekarang ini tidak jelas.

Oleh karenanya korban yang geram dan merasa tertipu oleh perbuatan para pelaku itu lantas menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan sebagaimana pasal 378 KUHP, ke Polsek Srandakan, pada Selasa (12/9/2023).

Sementara itu, pihak Polsek Srandakan yang mendapatkan laporan kemudian segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan. (fad/kus)

Tags: calo PNSpenipuanPenipuan di bantulpenipuan PNSPNS ditipu
ShareTweetSend

Related Posts

Pendaftaran Seleksi CPNS Dimulai 20 Agustus-6 September
Headline

Pendaftaran Seleksi CPNS Dimulai 20 Agustus-6 September

14 Agustus 2024
Wanita Tipu Korban Bisa Pekerjakan di Balaikota Yogya
Headline

Wanita Tipu Korban Bisa Pekerjakan di Balaikota Yogya

29 Mei 2024
Kasus Penipuan di Bantul Berakhir Damai
Bantul

Kasus Penipuan di Bantul Berakhir Damai

23 Desember 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja