KEPALA Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya lantaran diduga menghina korban pelecehan seksual saat melapor ke polisi.
Hal itu ditegaskan Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi. “Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi,” kata Kapolda Jateng dalam siaran pers di Semarang, Selasa, 18 Januari 2022.
Eko selanjutnya dipindah sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya tersebut.
Ia memastikan AKP Eko dan oknum anggota lain yang terlibat akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Tindakan tegas tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk pembelajaran bagi anggota Polri.
“Polri selalu berkomitmen untuk selalu memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya seorang perempuan berinisial R (28) asal Simo, Boyolali, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu oknum polisi di Polres Boyolali saat melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya Senin (17/1). (ant/gus)