PERPANJANGAN Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini tidak lagi mengharuskan masyarakat untuk datang langsung ke gerai pelayanan kepolisian. Kini melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) Polri dapat diakses dengan mudah dimana saja.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakin dengan pelayanan SIM secara online ini bisa capai target lebih dari 1 juta perharinya. Selain itu, dengan aplikasi ini tentu akan mengurangi antrian saat pengajuan.
“Saya kira dengan kemudahan yang ada, juga kan akan mengurangi antrian. Jumlah pemohon untuk mengajukan perpanjangan SIM akan jauh lebih meningkat dibandingkan target yang telah dilayani sebelumnya,” ujar Sigit seusai launching aplikasi SINAR di Satpas Daan Mogot, Selasa (13/4/2021).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) di Satpas SIM Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Yeni).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) di Satpas SIM Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Yeni).
“Dengan pelayanan berbasis online yang didukung penuh dengan teknologi ini, tentunya juga akan bermanfaat bagi negara. Karena, dari pembayaran perpanjangan SIM ini ada pajak yang masuk ke negara, intinya ini juga baik untuk negara,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono menerangkan, gerai pelayanan SIM secara manual tetap akan ada dan membantu proses kebutuhan masyarakat meskipun aplikasi SINAR telah hadir.
“Ini kan perpanjangan SIM yang baru secara online berbasis teknologi ya. Namun, jika ada masyarakat yang kurang paham teknologi, gerai SIM masih ada dan melayani secara bertahap,” jelas Istiono. (sal/pmj)