KAPOLRES Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono, secara simbolis menyerahkan bantuan kepada 20 orang penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), Sabtu 18 September 2021 pagi.
Turut hadir dalam acara tersebut, AKBP Riwanto Itwasda Polda DIY, Waka Polres Sleman Kompol M Kasim Akbar Bantilan, Kabag Ops Kompol Danang Kuntadi, Kabag Ren Kompol Bonifatius Slamet, Kasat Binmas AKP Yulianto, AKP M.Taufik Anwar Itwasda Polda DIY, Kasubbag Bin Ops AKP Joni Sunaryo serta Kasikeu Iptu Suyatmi.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres mengatakan, bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro. Meliputi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung atau yang belum pernah menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Penerima bantuan berupa Rp1,2 juta ini identitasnya telah tercatat melalui aplikasi online Puskeu Presisi,” ujarnya.
Wachyu mengungkapkan, bantuan BTPKLW harus tepat sasaran. Sehingga, dapat membantu PKL dan pemilik warung yang terdampak penerapan PPKM.
“Bantuan ini juga untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021,” demikian Kapolres Sleman. (zil/laf)
Discussion about this post