KAPOLRES Bantul, DI Yogyakarta AKBP Ihsan mengimbau masyarakat tidak mudah berteriak maling kepada seseorang yang belum tahu kebenaran informasi suatu peristiwa.
Hal tersebut dikatakan Ihsan merespon pengendara mobil jenis Mercy dengan nomor polisi B 2996 SBJ yang sempat diteriaki maling oleh warga Bantul hingga akhirnya terjadi perusakan.
“Karena hal itu bisa bisa memprovokasi warga lainnya untuk bermain hakim sendiri,” ujar Ihsan, Kamis malam 27 Januari 2022.
Ihsan berharap situasi yang aman dan kondusif di Bantul bisa selalu terjaga.
“Mari bersama-sama menciptakan situasi Bantul agar selalu aman dan kondusif,” ungkapnya.
Kronologi Perusakan Mobil di Bantul
Seorang pengendara mobil jenis Mercy sempat dikejar dan dirusak oleh massa lantaran menabrak pengendara sepeda motor.
Awalnya, pengendara mobil dengan nomor polisi B 2996 SBJ itu berhenti secara mendadak di Jalan Bantul, tepatnya didepan toko olive pada Kamis, sore.
Hal itu tegaskan Kapolsek Kasihan, Bantul, Kompol Anton Nugroho Wibowo dalam rekaman suara yang diteruskan oleh Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto kepada wartawan termasuk InilahJogja.com pada Kamis malam, 27 Januari 2022.
Menurut Antun, mobil Mercy berwarna hitam yang berhenti secara mendadak itu membuat petugas parkir yang sedang mengatur kendaraan di toko tersebut kaget.
“Lantas, petugas parkir mencoba untuk memberhentikan mobil tersebut dengan maksud ingin menanyakan penyelesaiannya. Namun, sang pengemudi malah tancap gas kearah selatan atau ke arah Kasongan,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, melihat pengendara mobil yang melaju dengan kencang beberapa orang warga pun mengejar menggunakan sepeda motor.
“Akhirnya, sang pengemudi mobil membelokkan jalan kampung masuk Dusun Gedongan. Disana, mobil juga sempat menabrak motor. Lantas, mobil tetap melaju dengan kencang. Bahkan, sempat ada juga teriakan maling kepada sang pengendara mobil,” jelasnya.
Merasa terancam jiwanya, sang pengendara mobil pun langsung melaju dengan kecepatan tinggi.
Melihat ulahnya itu, warga pun terus mengejar hingga Tamantirto dan pasar Gamping, Sleman. Disana terjadilah perusakan kaca bagian belakang mobil tersebut.
“Tak sampai disitu, pengendara mobil malah tancap gas balik lagi ke arah Tamantirto, Bantul. Dan akhirnya sempat terjadi perusakan mobil disana,” ujar Anton.
Masih menurut Anton, setelah pengendara mobil tertangkap akhirnya permasalahan bisa diselesaikan dengan baik.
“Pengendara mobil mau bertanggungjawab dengan cara mengganti seluruh kerusakan sepeda motor yang ditabraknya. Sementara, kerusakan mobil akan dibiayai sendiri oleh pengemudinya itu,” demikan Anton Nugroho Wibowo. (daf/zil)