Kapolda DIY Minta Kerawanan Jelang Nataru Dimapping dengan Baik

KAPOLDA DIY Irjen Pol Asep Suhendar, menyampaikan hasil Apel Kasatwil Polri yang digelar beberapa waktu yang lalu di Bali.

“Penekanan Presiden RI agar menjaga dan mengawal iklim investasi yang ada diwilayah masing-masing khususnya Yogyakarta. Karena investasi adalah motor penggerak ekonomi dan untuk rekrutmen (Polri) dilaksanakan dengan prinsip BETAH ( bersih, transparan, akuntabel dan humanis ) artinya tidak ada lagi KKN, hasil tes bisa langsung diketahui,” ujarnya Rabu 8 Desember 2021.

Menurut Kapolda, ddunia maya (medsos) sangat berpengaruh dalam kehidupan yang sebenarnya, terhadap isu-isu yang berkembang agar seluruh personil diminta tidak melakukan hal-hal kontra produktit.

Kapolda meminta, personil memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga sentimen positif masyarakat akan terbangun.

Diungkapkan Kapolda, penghujung tahun ini, Polda DIY akan dihadapkan dengan persiapan perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022.

“Hal ini harus dilakukan deteksi dini dan mapping kerawanan yang kemungkinan dapat terjadi terjadi dengan terus melakukan upaya preemtif dan preventif dalam mengantisipasi bertambahnya kejadian kejahatan jalanan,” jelasnya.

Kapolda juga menyampaikan evaluasi kinerja Polda DIY tahun ini dibanding tahun sebelumnya.

“Pengamanan perayaan Natal dan tahun baru, terselenggara dengan protokol kesehatan yang ketat. Masih tetap dalam penanganan pandemi Covid-19, pengawasan dan pembatasan berkumpulnya massa di beberapa kegiatan masyarakat. Masalah kemacetan lalulintas di DIY pada malam pergantian tahun yang harus diantisipasi. Salah satunya dengan penyekatan dan penerapan jalur satu arah,” jelasnya.

Masih menurut Kapolda, pelayanan dan pengamanan perayaan Natal, harus dikoordinasikan dengan pengurus. Menerapkan pembagian dengan mengurangi kuota kapasitas yang akan beribadah karena masih dalam masih pandemi.

“Pelayanan dan pengaman perayaan malam pergantian tahun dan memberikan himbauan masyarakat untuk tetap tertib dan mematuhi protokol kesehatan,” urainya. (had/zil)

Exit mobile version