Kapolda DIY Gembleng Personel Polri Cegah Radikalisme

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan. @ foto InilahJogja

KAPOLDA DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan membuka sosialisasi penanggulangan dan pencegahan radikalisme serta intoleransi bagi personel Polda DIY, Selasa 17 Septermber 2024.

Digelar di salah satu hotel di wilayah Sleman, Yogyakarta, acara ini bertujuan memperkuat pemahaman dan komitmen anggota Polri dalam menangkal paham radikal yang berpotensi mengancam stabilitas keamanan.

Kapolda DIY menyampaikan, pedoman hidup bagi anggota Polri adalah Pancasila, Tribrata, dan Catur Prasetya, yang harus dijadikan dasar utama dalam menjalankan tugas berbangsa dan bernegara.

“Jadi bukan yang lain, pegangan kita (Polri) itu,” ucap Kapolda di hadapan peserta.

Lebih lanjut, ia menegaskan, dengan berpedoman pada Pancasila, Tribrata, dan Catur Prasetya, anggota Polri tidak boleh memandang perbedaan suku, agama, atau keyakinan sebagai hambatan dalam menciptakan rasa kemanusiaan dan toleransi di tengah masyarakat.

“Tujuan kita adalah menciptakan lingkungan yang aman dan damai, di mana masyarakat dapat hidup berdampingan tanpa terpengaruh paham-paham radikal maupun intoleran,” tegas Kapolda.

Dirinya menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah penyebaran radikalisme dan intoleransi.

Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting sebagai kunci deteksi dini terhadap ancaman-ancaman yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

“Oleh karena itu, anggota Polri diharapkan aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya radikalisme dan pentingnya menjaga kerukunan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Mukhtasar Syamsuddin, yang hadir sebagai narasumber, memaparkan hasil penelitiannya pada tahun 2018 menunjukkan bahwa kearifan lokal mampu menjadi benteng efektif dalam menangkal paham radikalisme di masyarakat.

Mukhtasar menjelaskan, teknologi globalisasi saat ini mempermudah penyebaran paham radikal tanpa batas geografis, yang menjadi tantangan bagi pemerintah dalam meredam penyebaran paham yang dapat merusak persatuan bangsa.

“Pencegahan radikalisme dan terorisme berbasis kearifan lokal sangat penting karena pendekatan ini mudah diterima masyarakat dan efektif,” jelasnya. (fas/daf)

Exit mobile version