TIGA bakal calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Sleman melakukan ikrar, tanda tangan pemilukada damai serta pernyataan mematuhi protokol kesehatan di halaman Polres Sleman Kamis (10/09/2020).
Bapaslon yang hadir yakni; pasangan Sri Muslimatun-Amin Purnama, Danang Wicaksana Sulistya (DWS)-Agus Choliq (ACH) dan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa.
Hadir pula saat deklarasi damai itu, Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto, Dandim 0732 Sleman Letkol Inf Arief Wicaksana, Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi, Ketua Bawaslu Karim Mustafa, Bupati Sleman Sri Purnomo.
Bersamaan dengan ikrar dan penandatanganan kesepakatan, Polres Sleman melaksanakan kampanye gerakan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun (3M 1T).
Kepala Kepolisian Resor Sleman AKBP Anton Firmanto mengatakan kampanye 3M 1T merupakan upaya meminimalisasi ancaman klaster baru Covid-19 pada penyelenggaraan Pilkada 2020.
“Tahapan Pilkada yang saat ini memasuki verifikasi bisa saja berpotensi menyebabkan munculnya klaster-klaster baru Covid-19 apabila tidak mengindahkan protokol kesehatan. Maka dari itu kami kampanyekan 3M 1T,” ujarnya. (sep/yai)