Kalurahan Condongcatur Terima Dana Program Kotaku

Dana Sebesar Rp 1 Miliar Diserahkan Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

DANA Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) sebesar Rp 1 miliar secara simbolis diserahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Balai RT 05 RW 07 Pondok, Sabtu (29/5/2021), diterima Lurah Condongcatur didampingi Carik dan Ulu-Ulu.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR menyalurkan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Tahun 2021 untuk Program Kotaku di Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mandiri Mulia selaku lembaga penyalur bantuan program Kotaku di Kalurahan Condongcatur.

Ketua BKM Mandiri Mulia Condongcatur, Rebo Ridho Sasmito, menyampaikan, di Kabupaten Sleman yang mendapat bantuan Kotaku adalah Kalurahan Sinduadi dan Condongcatur.

Berdasarkan SK Bupati Sleman, di Kalurahan Condongcatur yang diusulkan dalam Program Kotaku ada 8 padukuhan. Setelah dilakukan identifikasi oleh Tim Faskel Kabupaten di bawah DPUPKP (independen) didampingi BKM dan tokoh masyarakat di lingkungan RT dan Padukuhan dibuat skala kekumuhan (ada beberapa indikator penilaian) dengan ditemukan prioritas 1 (dianggap paling kumuh) yaitu padukuhan Pondok dan prioritas kedua Gandok.

Untuk padukuhan Pondok untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS), drainase dan paving blok. Sedangkan di Padukuhan Gandok untuk pembangunan drainase dan paving blok yang akan dilaksanakan oleh KSM Kenanga sebagai panitia pelaksana kegiatan.

Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, SIP, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR RI bersama dinas terkait atas dipilihnya Condongcatur sebagai tempat pelaksanaan program Kotaku.

“Saya berharap BKM Mandiri Mulia, KSM Kenanga dan masyarakat Pondok dan Gandok dapat mendukung program ini dan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Reno, Minggu (30/5/2021), yang menambahkan pekerjaan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Target penyelesaian pembangunan Kota Anti Kumuh di Padukuhan Pondok dan Gandok adalah 180 hari sejak penandatanganan kesepakatan antara BKM Mandiri Mulia dan Satker Kotaku.

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.

Dalam pelaksanaannya, program Kotaku menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainnya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama (nakhoda).

Tujuan umum program ini, seperti dikatakan Reno, untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan. “Dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan,” terang Reno. (Fan)

Exit mobile version