Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Kakek 68 Tahun Ditangkap BNN Karena Miliki Sabu 10 Kg

19 Februari 2022
2 min read
0
Pelaku Pungli Diringkus Polisi

Ilustrasi borgol

SUNGGUH miris melihat perbuatan Kakek berusia 68 tahun, berinsial JM ini.

Kakek JM tidak berdaya ketika diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.

Kakek lansia tersebut terlibat dalam sindikat narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram.

BACA JUGA

Polisi Amankan Dua Tukang Parkir di Pasar Beringharjo

Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Baturiti

Dua Penjual Miras Oplosan Diamankan Polisi

JM yang merupakan warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Kota Binjai, diringkus berdasarkan hasil pengembangan petugas BNNP Sumut.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari sepasang kekasih sebagai kurir berinsial RRS alias RI (39) dan LP alias LI (29), warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara yang ditangkap pada Minggu (13/2/2022) lalu.

Para pelaku ini adalah jaringan narkotika Malaysia-Tanjungbalai-Binjai.

Barang haram tersebut, dibawa RRS dan LP dari Tanjungbalai dengan mengendari mobil Toyota Yaris bernomor polisi BK1990VA. Petugas mengikuti pergerakan keduanya.

Saat tiba, di perlintasan kereta api di Kota Tebingtinggi. Laju mobil pelaku dihentikan dan langsung mengamankan sepasang kekasih itu.

Kemudian, barang bukti di dalam mobil itu sebanyak 10 kilogram sabu.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan menjelaskan dari pengakuan kedua pelaku diamankan itu dan berdasarkan pengakuan keduanya, sabu akan dikirim dan diterima oleh JM.

“Tersangka RSS tak sendiri di mobil itu. Dia bersama tersangka LP alias LI yang ternyata kekasihnya,” ujar Toga dalam siaran persnya, di Kantor BNNP Sumut, Jumat (18/2/2022).

“Keduanya berikut barang bukti 10 kilogram sabu-sabu kemudian diboyong ke Kantor BNN Sumut,” sebut

Adapun bersama kedua tersangka, petugas BNN bergerak untuk memancing JM. Saat barang haram itu, diterima. Dia langsung ditangkap serta digelandang ke Kantor BNNP Sumut.

“Dari pengakuan mereka, jaringan ini sudah berhasil mengedarkan sebanyak 40 kilogram sabu-sabu. Yang kita tangkap ini sisanya. Mereka ini jaringan Malaysia-Tanjungbalai-Binjai,” paparnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kakek JM, bersama RSS dan LP kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (pmj/cola)

Tags: bnnkakek ditangkap karena sabuNarkobasabu-sabu
ShareTweetSend

Related Posts

Meningkatnya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
Sleman

Meningkatnya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

30 Desember 2022
Tiga Tersangka Narkoba Dibekuk Polisi
Headline

Tiga Tersangka Narkoba Dibekuk Polisi

1 Desember 2022
Dua Kurir Sabu Ditangkap di Bandara
Headline

Dua Kurir Sabu Ditangkap di Bandara

27 Oktober 2022

Discussion about this post

Populer

  • Musra DIY Bakal Dihadiri Ribuan Peserta

    Musra DIY Bakal Dihadiri Ribuan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perumahan Ambrol di Sleman, Satu Pekerja Dikabarkan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pejabat Utama Polda DIY yang Dilantik Awal Januari 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal SIM Keliling Bulan Januari di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Anggota DPRD & Notaris di Blora jadi Tersangka, Siapa Pejabat yang akan Meringkuk Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polisi Amankan Dua Tukang Parkir di Pasar Beringharjo

Polisi Amankan Dua Tukang Parkir di Pasar Beringharjo

2 Februari 2023
Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Baturiti

Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Baturiti

2 Februari 2023
Dua Penjual Miras Oplosan Diamankan Polisi

Dua Penjual Miras Oplosan Diamankan Polisi

2 Februari 2023
Dukun Pengganda Uang Gagal Beraksi di Sleman, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

Dukun Pengganda Uang Gagal Beraksi di Sleman, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

2 Februari 2023
Jokowi Blusukan ke Rumah Warga di Bali Malam Hari

Jokowi Blusukan ke Rumah Warga di Bali Malam Hari

2 Februari 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja