RENCANA Star Energy Geothermal Salak Pratama Ltd yang akan menambah titik sumber energi panas bumi baik di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menuai kritik pemerhati lingkungan hidup dan aktivis mahasiswa.
Pihak Star Energy Geothermal Salak Pratama Ltd pun menggelar pertemuan antara pihak perusahaan dengan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Pamijahan dalam agenda Sosialisasi Drilling Campaign 2020 yang bertempat di Gedung GSC PT. Strar Energy Geothermal Salak, Ltd di Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis 19 Maret 2020.
Menanggapi hal ini, Urif iskandar, S.Kom.I, MM., Kepala Desa Cibitung Wetan, Kecamatan Pamijahan, membeberkan bahwa dirinya memenuhi undangan sosialisasi drilling panas bumi di Kabandungan Kabupaten Sukabumi pada Kamis 19 Maret 2020 lalu, tidak mewakili kapasitas sebagai Ketua APDESI se Kecamatan Pamijahan.
“Saya selaku Kepala Desa Cibitung Wetan memenuhi undangan sosialisasi drilling panas bumi, tidak mewakili kapasitas sebagai Ketua APDESI se Kecamatan Pamijahan. karena, para kepala desa yang hadir kesana itu, Kades Cibitung Wetan, Kades Cibunian, Kades Purwabakti, Sekdes Ciasmara serta Kades Pasarean yang mewakili desa masing – masing,” terangnya, Kamis (10/06/2021).
Dirinya memiliki alasan tersendiri ketika menghadiri pertemuan tersebut. “Pertama, kami ingin tahu, bukan kepentingan, kenapa sebabnya. Karena ada aksi teman teman pemuda yang punya hak silahkan sendiri sendiri, termasuk salah satunya Garuda. Jadi saya ga mau ditekan, apalagi mewakili kepala desa se kecamatan pamijahan, kecuali mereka hadir semua atas pemahaman dan kehendak sendiri sendiri,” sambungnya.
Dirinya menegaskan, kehadirannya itu jangan disalah artikan mendukung atau menyetujui rencana rencana Star Energy Geothermal Salak Pratama Ltd yang akan menambah titik sumber energi panas bumi baik di wilayah Kecamatan Pamijahan.
“Artinya, saya ga mau ada tuduhan, kalau kita menyetujui atau pemikiran yg tidak tidak terhadap itu, apa sih untung nya bagi saya, digaji tidak, bonus produksi besaran zona 1 sama rata,” tegas Urif iskandar, kepada Berita Bogor.
Sementara, Lilih N, S. Pd.I., Kepala desa Ciasihan, Kecamatan Pamijahan mengatakan pemanfaatan sumur panas bumi dianggap perlu memperhatikan aspek lingkungan dan kelestarian alam.
“Kita harus memikirkan baik dan buruknya, apalagi untuk wilayah sekitar. Kita Pemdes diberikan bonus produksi, tapi selama ini tidak ada pernah perhatian kemanfaatan dari apa yang dinamakan CSR itu untuk wilayah zona 1,” ungkapnya.
Ia menyoroti rencana rencana Star Energy Geothermal Salak Pratama Ltd yang akan menambah titik sumber energi panas bumi baik di wilayah Kecamatan Pamijahan, perlu memperhatikan aspek lingkungan dan kelestarian alam, termasuk menela’ah kembali dampak yang akan ditimbulkan dimasa mendatang.
“Apalagi ini berkaitan mengenai sumur panas bumi yang segala-galanya itu harus diperhatikan dan dipikirkan matang-matang, terutama untuk kemanfaatan akan semua hal,” tegas Lilih, Kamis (10/06/2021), kepada Berita Bogor.
Sebelumnya, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bogor mengkritik rencana pengeboran sumur energy panas bumi Gunung Salak di wilayah Kabupaten Bogor. HMI Bogor juga mendesak para kepala desa untuk menolak rencana yang gencarkan oleh pihak Star Energy Geothermal Salak Pratama Ltd. |B-01|