WARGA Seropan, Kalurahan Muntuk, Kecamatan Dlingo, Bantul, Daerah Istinewa Yogyakarta (DIY) diduga menjadi korban penipuan jual beli sapi. Atas hal itu, korban bernama Sujarwoko (29) mengalami kerugian hingga Rp 50 juta.
“Awalnya korban ingin menjual sapi miliknya dengan memposting di FB pada 14 Mei lalu. Lantas korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Andi Muhhammad Setyadi yang ingin membeli sapinya dengan cara ditransfer,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Rabu 22 Mei 2024.
Menurut Jeffry, setelah terjadi kesepakatan harga pelaku mengabari korban jika nanti akan ada yang mau mengambil sapi tersebut.
“Kemudian sapi itu diambil menggunakan truk dan korban ditunjukkan bukti transfer uangnya melalui WhatsApp oleh pelaku,” urainya.
Tak selang lama, korban mengecek uang hasil jualan sapi melalui aplikasi Brimo. Akan tetapi tidak bisa login.
“Pagi harinya sekitar pukul 10.00 WIB korban mendatangi BRI Unit Dlingo untuk mengecek uang ternyata tidak ada trasnfer dana yang masuk. Ditunggu hingga Sabtu 18 Mei nomor pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi,” ungkapnya.
Jeffry melanjutkan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 50 juta dan melaporkan hal itu ke Polres Bantul.
Dirinya menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap pencurian maupun penipuan hewan kurban baik sapi dan kambing terutama menjelang Idul Adha.
“Cek kembali bila jual beli melalui online, terutama bukti pembayaran via transfer,” pungkasnya. (usi/lik)