PENGANTI Mahfud Md yang telah mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) akan disampaikan dalam waktu 2 sampai 3 hari mendatang.
“Belum. Kan masih kemarin sore menyerahkan surat pengunduran diri. Beri waktu sehari, 2 hari, 3 harilah,” kata Presiden Jokowi di Jakarta, Jumat 3 Januari 2024.
Kepala Negara juga belum memberikan informasi tentang status menteri pengganti Mahfud sebagai menteri definitif atau sementara (ad interim).
“Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.
Sebelumnya, Mahfud Md telah menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya dari jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju pada Kamis sore. (fat/kus)