PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menegaskan seorang Presiden diperbolehkan melakukan kampanye saat Pemilu berlangsung. Selain itu, Jokowi menyebut seorang Presiden juga boleh memihak pasangan calon tertentu.
“Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 24 Januari 2024.
Menurut Jokowi, selain merupakan pejabat publik, seorang presiden juga merupakan pejabat politik. Kendati demikian, Jokowi menegaskan dalam berkampanye, Presiden tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
“Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini nggak boleh, berpolitik nggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh. Ya boleh saja saya kampanye tapi yang penting tidak gunakan fasilitas negara,” kata Jokowi. (fat/kus)