PRESIDEN Joko Widodo resmi meluncurkan program stimulus ekonomi berupa Bantuan Subsidi Upah bagi para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Peluncuran program tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2020.
“Pemerintah telah meluncurkan banyak sekali stimulus ekonomi. Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji. Totalnya nanti yang akan diberikan 15,7 juta pekerja diberikan Rp2,4 juta,” ujar Presiden dalam sambutannya.
Dalam acara tersebut, turut hadir sejumlah perwakilan pekerja yang termasuk ke dalam 2,5 juta pekerja gelombang pertama yang akan langsung memperoleh bantuan tersebut pada hari ini. Acara tersebut juga diikuti oleh ratusan perwakilan pekerja lainnya yang mengikuti melalui konferensi video.
Hingga September mendatang, bantuan tersebut diharapkan juga dapat diberikan kepada para pekerja lain dengan jumlah keseluruhan mencapai 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
“Yang kita luncurkan dan berikan hari ini 2,5 juta (pekerja) dan kita harapkan nanti di bulan September selesai 15,7 juta pekerja. Semua diberikan,” kata Presiden.
Kepala Negara sangat berharap agar bantuan yang diberikan pemerintah berupa uang sejumlah Rp2,4 juta untuk empat bulan ini dapat bermanfaat dan mampu meningkatkan daya beli para pekerja penerima bantuan.
“Kita harapkan sekali lagi dengan bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat menjadi meningkat, dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi negara kita menjadi kembali pada posisi normal,” tuturnya.
Seorang perawat rumah sakit yang hadir langsung di Istana Negara dan menjadi salah satu perwakilan penerima bantuan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas bantuan yang diberikan tersebut. Menurutnya, bantuan yang diberikan di tengah pandemi tersebut memang menjadi hal yang dibutuhkan para pekerja seperti mereka.
“Saya pribadi dengan adanya Covid-19 ini memang sangat mengalami kesulitan. Kita juga di perusahaan seperti rumah sakit juga mengalami penurunan. Jadi dengan adanya Bantuan Subsidi Upah ini kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Jokowi dan BP Jamsostek,” ucapnya.
Untuk diketahui, Bantuan Subsidi Upah ini melengkapi sejumlah bantuan dan stimulus lain yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Di antaranya ialah Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa, Bantuan Subsidi Listrik, Kartu Prakerja, Bantuan Sembako, hingga Banpres Produktif Usaha Mikro.
Mengutip siaran pers BP Jamsostek tanggal 27 Agustus 2020, Bantuan Subsidi Upah ini diberikan kepada para pekerja yang menjadi peserta BP Jamsostek sehingga bantuan yang diberikan pemerintah tersebut menjadi salah satu nilai tambah bagi kepesertaan BP Jamsostek.
Hadir dalam acara tersebut di antaranya ialah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri BUMN Erick Thohir. (daf/*)