Jika Sudah Membahayakan Lokasi Penambangan Pasir Bisa Ditutup Sementara

Sebuah truk terlihat terseret derasnya aliran kali. @ foto tangkapan layar

LOKASI penambangan pasir dialiran kali yang berhulu di gunung Merapi bisa ditutup jika sudah membahayakan nyawa masyarakat yang setiap hari mencari nafkah disana.

Namun, keputusan untuk menutup lokasi penambangan sepenuhnya ada di pemerintah daerah atau Pemda.

“Kalau itu (penutupan kawasan penambangan) kewenangan dan kebijakan pemerintah daerah. Kita Polri menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada,” kata Kasat Binmas Polres Sleman AKP Yulianto Kamis 2 Desember 2021.

Menurutnya, jika lokasi penambangan sudah membahayakan nyawa warga bisa saja lokasi itu ditutup untuk sementara waktu.

“Kecuali situasi yang mengharuskan kita mengambil diskresi demi keselamatan warga untuk menutup sementara,” jelasnya.

Diketahui, lebatnya hujan yang turun di kawasan gunung Merapi Rabu 1 Desember kemarin membuat penambang pasir dan supir truk kocar-kacir.

Sebanyak tujuh orang yang berada di kali Gendol, Cangkringan, Sleman sempat terjebak aliran sungai hingga akhirnya mereka berhasil menyelamatkan diri.

Bahkan, satu eskavator yang berada di aliran kali Gendol tertimbun material. Hari ini, petugas berupaya mengangkat eskavator tersebut dari timbunan material.

Yulianto berhadap, masyarakat yang terbiasa mencari nafkah dialiran kali untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.

“Kita selalu menghimbau agar warga masyarakat yang di bantaran sungai selalu waspada banjir lahar dingin karena sudah musim penghujan,” ungkapnya.

Dirinya meminta agar para penambang pasir memilih lokasi yang aman dari aliran banjir.

“Kepada penambang pasir dan pengemudi truk pasir agar berada di lokasi yang aman dari aliran banjir lahar dingin saat mengambil maupun mengangkut pasir guna menghindari hal hal yang tidak di inginkan,” tegas Yulianto.

Untuk itu, Yulianto menuturkan, agar petugas maupun yang berada di hulu agar melengkapi dirinya dengan alat komunikasi yang memadai. Sehingga, bisa dengan mudah memberitahu warga yang ada dibawah.

“Untuk mengantisipasi agar kejadian serupa di Kabupaten Magelang diperlukan adanya personil dan alat komunikasi posisi di hulu sungai. Mereka harus selalu memberikan informasi situasi dihulu sungai apabila terjadi hujan dan banjir lahar dingin yang berada di bawah segera mengamankan diri,” pungkas Yulianto. (daf/zal)

Exit mobile version