Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Jemaah Haji Dihimbau Bayar Dam Sesuai Aturan Arab Saudi

28 Juni 2022
2 min read
0
80.313 Jemaah Haji Indonesia Konfirmasi Keberangkatan

Jamaah haji Indonesia. @ foto Int

KEMENTERIAN Agama kembali mengimbau jemaah haji Indonesia 1443 H/ 2022 M untuk membayar Dam atau denda sesuai aturan Arab Saudi. Dam harus dibayar bagi jemaah yang menunaikan Haji Tamattu’, yaitu: umrah terlebih dahulu batu menunaikan haji.

“Musim haji tahun 2022 ini, pemerintah Saudi melalui Perusahaan Motawif Jemaah Haji Asia Tenggara telah mengeluarkan surat Petunjuk DAM dan Kurban Tahun 1443H yang ditujukan kepada Perwakilan Misi Haji Indonesia, Malaysia, Filipina dan Thailand,” kata Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

“Imbauan itu berisi agar jemaah membayar Dam dengan menyetorkan sejumlah uang ke bank Arab Saudi sesuai nilai harga hewan yang hendak dipotong,” tambahnya.

BACA JUGA

Jokowi dan Ibu Iriana Bertolak ke Kalbar

Anak di Magelang Meninggal Positif COVID-19

VIDEO: PELAKU KEJAHATAN JALANAN DI YOGYA DITEMBAK POLISI

Akhmad Fauzin menjelaskan, dengan mengikuti ketentuan tersebut, jemaah haji Indonesia akan mendapat banyak kelebihan, di antaranya: Bank penerima setoran Dam adalah Lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah Kerajaan Arab Saudi sehingga akuntabilitas kinerjanya bisa dipertanggungjawabkan.

“Bank juga memiliki Lajnah Thibbi yang bertugas menyeleksi binatang yang memenuhi syarat untuk dijadikan hadyu. Dan memiliki lajnah syar’i, yang bertugas mengawasi dan memastikan keabsahan penyembelihan, distribusi, dan lainnya yang berkaitan dengan aspek fiqih,” kata Akhmad Fauzin.

Selain itu, lanjut Akhmad Fauzin, harga hewannya standard, sehingga mendapat jaminan keamanan dari risiko unsur bisnis tak wajar dan unsur penipuan. “Bahkan, bisa mencapai target tepat sasaran dalam distribusi daging, dan menumbuhkan solidaritas sosial serta menciptakan kemaslahatan yang lebih luas,” tandas Akhmad Fauzin.

Untuk itu, jemaah diimbau membayar Dam melalui saluran pembayaran yang telah ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi. Bank tersebut adalah Bank Pembangunan Islam (IsDB), Bank Al Rajhi, Pos Saudi, dan Situs ADAHI.

“Kami juga mengingatkan, agar PPIH Arab Saudi Bidang Bimbingan Ibadah dan PPIH Kloter sesegera mungkin melakukan koordinasi dan sosialiasi kepada Jemaah Haji,” kata Akhmad Fauzin.

Selain itu, lanjut Akhmad Fauzin, pemerintah juga mengimbau agar jemaah tidak melakukan tansaksi dengan calo dan penjaja/pedagang, tidak membeli kupon dari situs web yang mencurigakan dan dimungkinkan untuk pergi ke tempat penyembelihan/jagal satu atau dua orang untuk menyaksikan penyembelihan hewan kurban. (knag/zil)

Tags: calon hajicalon jamaah hajijamaah hajiJemaah haji
ShareTweetSend

Related Posts

Berikut Jadwal Kepulangan 3.233 Jemaah Haji Hari Ini
Headline

Berikut Jadwal Kepulangan 3.233 Jemaah Haji Hari Ini

8 Agustus 2022
66.357 Jemaah Sudah Tiba di Indonesia
Headline

66.357 Jemaah Sudah Tiba di Indonesia

6 Agustus 2022
33.212 Jamaah Haji Tiba Ditanah Air
Headline

33.212 Jamaah Haji Tiba Ditanah Air

28 Juli 2022

Discussion about this post

Populer

  • Syauqi Soeratno Calon Anggota DPD RI 2024-2029 Utusan Muhammadiyah DIY

    Syauqi Soeratno Calon Anggota DPD RI 2024-2029 Utusan Muhammadiyah DIY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pejabat Utama Polda DIY yang Dilantik Awal Januari 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: ISAK TANGIS KORBAN PERAMPOKAN DI NGAGLIK SLEMAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasang Pengumuman Eksekusi, PT Fajartimur Minta Pengembang Villa Gardenia Jalankan Isi Kesepakatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Ngaglik Ringkus Perampok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Jokowi dan Ibu Iriana Bertolak ke Kalbar

Jokowi dan Ibu Iriana Bertolak ke Kalbar

9 Agustus 2022
Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala Cukup Isolasi Mandiri

Anak di Magelang Meninggal Positif COVID-19

9 Agustus 2022
VIDEO: PELAKU KEJAHATAN JALANAN DI YOGYA DITEMBAK POLISI

VIDEO: PELAKU KEJAHATAN JALANAN DI YOGYA DITEMBAK POLISI

8 Agustus 2022
Puluhan Hewan Divaksin Rabies

Puluhan Hewan Divaksin Rabies

8 Agustus 2022
VIDEO: HARGA AYAM TURUN, OMZET PEDAGANG ANJLOK

VIDEO: HARGA AYAM TURUN, OMZET PEDAGANG ANJLOK

8 Agustus 2022
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja