DIREKTUR Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS mengatakan, pemberantasan korupsi merupakan salah satu janji dan program Prabowo Subianto pada saat Pilpres yang lalu.
Menurut dia, sepertinya komitmen serius bagi Prabowo untuk memberantas korupsi karena dalam beberapa kesempatan Prabowo selalu mengungkapkan hal tersebut.
“Seperti pada saat Prabowo Subianto mengikuti konvensi calon presiden Partai Golkar tahun 2004 yang lalu juga menjanjikan akan memberantas korupsi,” katanya Kamis 31 Oktober 2024.
Setelah dilantik menjadi Presiden, lanjut Fernando, Prabowo Subianto juga beberapa kali menyampaikan keseriusan dalam memberantas korupsi dan tidak memiliki ketakutan untuk menghadapi siapapun yang terlibat korupsi.
“Saya sangat mendukung tentang komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di Indonesia semasa kepemimpinannya,” terangnya.
Ia menjelaskan, sebenarnya penting menunjukkan keseriusan Prabowo memberantas korupsi diawali ketika mengangkat para pembantunya di Kabinet Merah Putih.
“Seharusnya beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tidak dilibatkan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Fernando.
Selain itu, untuk menunjukkan keseriusan dan keberanian Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi agar segera mengesahkan Undang-undang Perampasan Aset Pelaku Korupsi.
“Sebagai bentuk keseriusan Prabowo mendukung disahkannya UU Perampasan Aset Pelaku korupsi dengan meminta para anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra dan fraksi Koalisi Indonesia Maju mendorong melalui fraksi,” urainya.
Kata Fernando, melihat korupsi yang sudah sangat begitu merusak tata pemerintahan dan juga melibatkan berbagai lembaga pemerintahan seperti yang terakhir para hakim, seharusnya Prabowo untuk segera melakukan langkah kongkrit.
“Sebaiknya pemerintahan Prabowo Subianto menjadikan korupsi sebagai “Bencana Nasional”. Sehingga menjadi perhatian serius dari seluruh komponen bangsa untuk segera menyelesaikan persoalan korupsi di Indonesia,” demikian Fernando. (ufi/gaf)