Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Gunung Kidul

Jambret di Gunungkidul, HF & AS Dibekuk di Sleman

28 Agustus 2020
2 min read
0
Jambret di Gunungkidul, HF & AS Dibekuk di Sleman

DUA pelaku perampokan dengan senjata tajam (sajam) yang menimpa korban Muharom Puji Nugroho (16) warga Kalurahan Bandung, Playen, Kabupaten Gunungkidul beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil diamankan Jajaran Polres Gunungkidul pada Sabtu, (22/8/2020).

Dalam aksi tersebut mengakibatkan korban mendapatkan 38 jahitan dibagian perut.

Hal itu dibenarkan Kanit Pidum Polres Gunungkidul Ipda Iradat Alfin Putra pada Kamis, (27/08/2020) sore.

BACA JUGA

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

Persatuan Ibu Pemasyarakatan Rutan Ambon Kunjungi Panti Asuhan

Ia mengatakan sebelumnya , Sukardi orangtua korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Pihak polres kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, juga rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Dengan bekal rekaman CCTV, juga memeriksa saksi yang sekira dilalui pelaku. Akhirnya kami berhasil meringkus kedua pelaku,” kata Alfin.

Alfin menambahkan, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku tinggal di Kabupaten Sleman.

Petugas pun berhasil meringkus tersangka di angkringan kawasan Sleman. Pelaku diketahui HF (21) dan AS (24) warga Tempel, Sleman. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor milik tersangka.

“Kami telah mengamankan pelaku di wilayah Sleman pada tanggal (22/8/2020) lalu, juga menyita handphone dan tas untuk barang bukti,” ucapnya.

Menurut informasi, lebih lanjut dijelaskan Alfin kedua pelaku sebelumnya juga pernah melakukan aksi kejahatan di wilayah Pakem, Sleman Yogyakarta yakni kasus pengeroyokan.

“Sebenarnya ini bukan kasus klitih, namun penjambretan. Keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (har/far)

Tags: gunungkidulpenjambretanperampokan
ShareTweetSend

Related Posts

Garong Genset Diringkus di Penginapan
Bantul

Pria Paruh Baya Asal Bandung Bobol 2 Rumah di Bantul

8 April 2025
Polda DIY Ringkus 2 Jambret di Gamping
Headline

Polda DIY Ringkus 2 Jambret di Gamping

14 Januari 2025
Dianggap Tak Beretika, Ketua DPC Partai Gerindra Gunungkidul Minta Calon Bupati Sunaryanta Didiskualifikasi
Gunung Kidul

Laporan Diterima Bawaslu, Ketua DPC Partai Gerindra Gunungkidul Berharap Tuntutannya Dikabulkan

4 November 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Persatuan Ibu Pemasyarakatan Rutan Ambon Kunjungi Panti Asuhan

Persatuan Ibu Pemasyarakatan Rutan Ambon Kunjungi Panti Asuhan

22 Mei 2025
Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura

Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura

22 Mei 2025
Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja