Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatan Kapolsek Kapetakan

15 Agustus 2024
2 min read
0
https://inilahjogja.com/wp-content/uploads/2024/08/videoplayback-10.mp4

MANTAN Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan, Iptu Rudiana sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Cirebon Kota, Jawa Barat.

Keputusan untuk menonaktifkan Rudiana juga merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas dan transparansi dalam penanganan kasus kematian Eki dan Vina tahun 2016 silam.

“Saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai Kepala Polsek, sehingga memudahkan untuk pemanggilan,” ungkap Ito Sumardi dikutip InilahJogja dalam wawancara dengan TVOne Rabu 14 Agustus 2024.

BACA JUGA

Jelang Armuzna, Tim Kemenag Tinjau Persiapan Sektor Daker Makkah

Karutan Ambon “Gembleng” Petugas Pengamanan

Komitmen Tegas Amirul Haj Tranding di Twitter

Ia menambahhkan, kabar pencopotan Rudiana tersebut bisa dipegang.

“Sebagai infirmasi A1 satu minggu yang lalu itu pak Kapolri dan penjabat utama Mebes Polri memeriksa langsung saudara Rudiana. Bahwa informasi ini bisa dipegang. Bahwa pak Kapolri ingin tahu betul apa yang terjadi sebenarnya. Itu pak Kapolri langsung ya,” terangnya.

Setelah itu, di hari kedua Rudiana juga diperiksa oleh tim khusus Mabes Polri.

Dirinya menegaskan bahwa Polri tidak boleh menolak laporan apapun, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana, sesuai dengan Peraturan Kapolri No 6 Tahun 2019.

Ito Sumardi juga menambahkan, bahwa terkait kasus yang melibatkan Iptu Rudiana, seorang anggota kepolisian aktif, langkah-langkah yang diambil Polri mengacu pada Peraturan Kepolisian N 7 Tahun 2022.

Ia menjelaskan bahwa setiap laporan harus melalui proses penyelidikan yang melibatkan saksi-saksi dan bukti-bukti, yang kemudian akan diklarifikasi untuk menilai apakah keterangan tersebut dapat dijadikan alat bukti yang sah.

Ito Sumardi menambahkan juga mengenai Peraturan Kepolisian No 7 Tahun 2022. Peraturan ini menyatakan bahwa setiap anggota yang diduga terlibat dalam masalah hukum akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya, bukan dari status keanggotaannya sebagai polisi.

“Dengan dasar tersebut, saat ini Rudiana telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Polsek, yang bertujuan untuk mempermudah proses pemanggilan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (fat/kus)

Tags: Iptu rudianaiptu rudiana dicopotkapolsek kapetakanpembunuhan eki vina cirebinpembunuhan eki vina cirebonpembunuhan vina
ShareTweetSend

Related Posts

MA Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Headline

MA Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

16 Desember 2024
Polda Jabar: Pencopotan Iptu Rudiana Tidak Benar
Headline

Polda Jabar: Pencopotan Iptu Rudiana Tidak Benar

15 Agustus 2024
Hakim Praperadilan: Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah
Headline

Hakim Praperadilan: Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah

8 Juli 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Aneka Lomba Ramaikan Gebyar Kreativitas Anak Indonesia Gardena Jogja

Aneka Lomba Ramaikan Gebyar Kreativitas Anak Indonesia Gardena Jogja

1 Juni 2025
Jelang Armuzna, Tim Kemenag Tinjau Persiapan Sektor Daker Makkah

Jelang Armuzna, Tim Kemenag Tinjau Persiapan Sektor Daker Makkah

1 Juni 2025
Karutan Ambon “Gembleng” Petugas Pengamanan

Karutan Ambon “Gembleng” Petugas Pengamanan

1 Juni 2025
Komitmen Tegas Amirul Haj Tranding di Twitter

Komitmen Tegas Amirul Haj Tranding di Twitter

31 Mei 2025
Istana Tegaskan Tak ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Presiden Macron

Istana Tegaskan Tak ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Presiden Macron

31 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja