Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

IPHI Minta KPK Serius Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji

6 Agustus 2024
2 min read
0
IPHI Minta KPK Serius Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji

KETUA Dewan Pembina Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) KH Ahmad Gufron. @ foto Istimewa

KETUA Dewan Pembina Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) KH Ahmad Gufron mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindak lanjuti dugaan korupsi dalam kebijakan pengalihan kuota haji tambahan ke haji khusus oleh Kementerian Agama (Kemenag).

“Kami minta KPK serius menindaklanjuti laporan tersebut. Karena, hal itu sangat merugikan para calon jemaah haji yang telah menunggu sampai 30 tahun dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar KH Ahmad Gufron, Selasa 6 Agustus 2024.

Menurutnya, pengalihan kuota haji tambahan ke khusus oleh Kemenag berpotensi melanggar Undang-undang.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

“Kebijakan itu paptut diduga melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Sebab, berdasarkan Undang-undang tersebut, kuota haji khusus ditetapkan hanya sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia. Kami memandang jika diperlukan keteranganya KPK bisa memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk diperiksa,” tambah Gufron.

Dirinya menambahkan, pengalihan kuota haji reguler ke khusus tersebut tentu sangat merugikan calon jemaah haji reguler. Karena, hal itu kemungkinan besar menambah rentetan sengkarut pelaksanaan ibadah haji di Indonesia.

“Apalagi, ada dugaan kuota haji khusus tersebut dengan biaya yang sangat mahal. Jelas kami mempertanyakan hal ini,” urainya.

Sementera, Ketua umum Ikatan Persaudaraan Haji (IPHI) Dr. KH Erman Suparno meminta DPR serius membentuk Panitia Khusus atau Pansus hak angket penyelenggaraan Haji tahun 2024.

“Pansus haji harus jelas ujung pangkalnya. Jangan sampai Pansus haji ini hanya digunakan untuk kepentingan politik dan mendiskriditkan seseorang,” tambahnya.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak 7 Desember 2005 hingga 22 Oktober 2009 ini berharap, pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Raka Bumingraka mendatang bisa membentuk Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia.

Menurutnya, Kementerian ini nantinya terpisah dengan Kementerian Agama yang hanya fokus mengurusi persoalan agama yang ada di Indonesia.

“Jadi, Kementerian Haji dan Umroh ini penting dibentuk karena dalam pelaksanaannya membutuhkan penanganan yang serius,” demikian Erman Suparno.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 di Kementerian Agama RI.

Sudah ada lima kelompok masyarakat yang melaporkan perkara tersebut ke KPK. Terbaru, Menag Yaqut dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat atau Amalan Rakyat.

“Kami hadir di depan KPK untuk melakukan sebuah laporan terkait dengan terjadinya dugaan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) yang berada di Kementerian Agama, yang kami duga kuat dilakukan oleh Yaqut sebagai Menteri Agama, yaitu terkait dengan kuota haji di Indonesia,” kata Koordinator Amalan Rakyat Raffi Maulana usai melapor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024. (guf/usi)

Tags: Ikatan Persaudaraan Haji IndonesiaIPHIKH Ahmad Gufronkorupsi kuota hajiKuota hajipansus angket haji
ShareTweetSend

Related Posts

KH Gufron: Marhaban Paus Fransiskus di Indonesia
Headline

IPHI Siap Kerjasama dengan Badan Haji dan Umroh

26 Oktober 2024
KH Gufron: Marhaban Paus Fransiskus di Indonesia
Headline

KH Gufron: Marhaban Paus Fransiskus di Indonesia

1 September 2024
Pengalihan Kuota Haji Dinilai Salahi Aturan
Headline

Pengalihan Kuota Haji Dinilai Salahi Aturan

22 Agustus 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja