RIVAL Achmad Labbaika alias Ipay pengklaim pencipta lagu berjudul Cinderella yang dibawakan group band Radja dengan vokalis Ian Kasela akan buka-bukaan siang ini.
Kepada Inilahjogja, Ipay mengatakan, lagu Cinderella tersebut telah ia ciptakan pada tahun ’90 an.
“Untuk itu kami dan kuasa hukum akan memberikan statement di kantor kuasa hukum kami Palma One Building lantai 3 Suite 306 Jln Rasuna Said Kav. X2 No. 4 Jakarta Selatan,” kata Ipay dalam pesan WhatsApp, Jumat 25 Agustus 2023.
Kantor kuasa hukum dimaksud Ipay adalah kantor Minola Sebayang yang telah ditunjuk menjadi kuasa hukumnya.
“Jam 15:00 WIB kami jumpa pers. Silahkan datang ya. Nanti akan kami beberkan semuanya. Termasuk langkah hukum kami berikutnya,” urainya.
Sebelumnya, Ipay menuntut ganti rugi sebesar Rp 20 Miliar kepada Ia Kasela karena membawakan lagu Cinderella tersebut tanpa ijin.
Namun, Ian berdalih telah memiliki surat kesepakatan tahun 2010 yang intinya lagi tersebut telah berpindah tangan.
Menurut Ian Kasela, lagu Cinderella haknya sudah resmi berpindah tangan kepada dirinya terhitung sejak 2010 silam dengan adanya SPPHC. Di sana diatur mengenai peralihan hak cipta dari Ipay kepada dirinya.
“Per tahun 2010 ada kesepakatan SPPHC. Apa itu? Surat Pernyataan Pengalihan Hak Cipta,” kata Ian Kasela di bilangan Mampang Jakarta Selatan, Minggu (20/8). (gaf/zil)