ARTIS sekaligus pesinetron Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Ammar Zoni ditampilkan ke awak media dengan berbaju tahanan sekitar pukul 20.47 WIB
Berdasarkan pantauan wartawan, Ammar Zoni dibawa ke lobi Polres Metro Jakarta Selatan dengan balutan baju tahanan berwarna oren serta tangan yang terikat tali ties.
Ammar Zoni dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Ammar Zoni, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni sopirnya yang berinisial (35) dan R (37) yang merupakan rekan sopirnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, Ammar Zoni dan dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (pmj/fat)