POLSEK Mlati, Sleman, Yogyakarta berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial AR (26) tabung gas.
Tak hanya tabung digasak pria asal Imogiri Bantul itu, perhiasan dengan total berat 16 gram dan uang tunai juga digasak pelaku.
“Ada empat orang korbannya yakni; Susmiyati, Ngatinem, Surabiyem semuanya warga Bedingin RT 03/RW 37 Sumberadi, Mlati, Sleman mereka kehilangan emas, tabung gas dan uang tunai Rp 1.260.000. Ada juga korban lain yakni Iwan Purwanto (35) dia kehilangan 3 tabung gas,” kata Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Noor Dwi Cahyanto Selasa 11 Januari 2022.
Lebih lanjut dikatakannya, merasa kerap kehilangan tabung gas, emas dan uang para korban yang masih tinggal di satu dusun lantas melaporkan hal itu ke Ketua RT setempat.
“Korban lantas melaporkan hal itu ke Polsek Mlati pada 6 Januari 2022,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, akhirnya jajaran Unit Reskrim Polsek Mlati berhasil membekuk pelaku sekira pukul 06.00 WIB ditempat kosnya di Bedingin RT 03/37 Sumberadi Mlati.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya gunting seng, surat perhiasan milik korban, tabung gas dan pakaian yang dikenakan pelaku saat melancarakan aksinya.
“Kepada pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3e dan ke 5e KUHP Jo pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (fat/yul)
Discussion about this post