PELAKU pembacokan warga di kawasan Pojok Beteng Kulon, Kota Yogyakarta pada Senin lalu ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP AKP Archy Nevada mengatakan, kejadian pembacokan bermula saat tersangka yang mengemudikan mobil pengangkut sayur nyaris bersenggolan dengan motor yang dikendarai korban.
“Saat pelaku berinisial AM (23) warga Mlati, Sleman mengendarai mobil pick up hendak mengantar sayuran nyaris menyenggol motor yang dikendarai korban hingga terjadilah cek-cok,” kata Nevada, Rabu 16 Agustus 2023.
Tak selang lama cek cok mulut berlangsung, korban memukul spion mobil milik pelaku dan langsung kabur.
“Peristiwa tersebut membuat tersangka emosi dan mengejar korban hingga di Jalan Suryowijayan Kecamatan Mantrijeron, Yogyakarta atau disekitaran Pojok Beteng Kulon. Saa itu laju motor korban bisa dihentikan oleh pelaku,” jelasnya.
Korban yang ketakutan lantas berlari ke arah bengkel yang tak jauh dari lokasi kejadian.
“Pelaku langsung mengambil pedang dari dalam mobil dan berlari mengejar korban. Saat korban terjatuh pelaku langsung membacok korban sebanyak tiga kali,” ucapnya.
Korban yang masih bisa lari terus ngumpet didalam mobil yang ada di bengkel itu.
“Mereka kembali cek-cok mulut perihal spion mobil yang dipukul oleh korban. Karena ketakutan korban menyerahkan uang Rp 500 ribu ke pelaku sebagai ganti rugi,” ungkapnya.
Usai menerima uang ganti rugi, pelaku merusak motor milik korban menggunakan pedang.
Polisi yang mendapat informasi langsung datang kelokasi dan berhasil menangkap pelaku.
“Tesangka dijerat Pasal351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun penjara,” pungkasnya. (fat/zil)
Discussion about this post