POLDA Metro Jaya mengungkap motif 3 orang pelaku yang melakukan perbuatan kejinya meracuni sekeluarga di Bekasi hingga mengakibatkan 3 orang meninggal dunia. Tiga orang pelaku yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M. Dede Solehudin
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan bahwa para korban yang juga merupakan keluarga dekat dari pelaku, mengetahui kejahatan lain tiga orang tersebut. Salah satu pelaku juga terungkap sebagai suami dari korbannya.
“Ternyata, korban meninggal dunia di Bekasi ini dibunuh karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain,” ungkap Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Tindak kejahatan lain, dipaparkan Fadil, yakni ketiganya melakukan pembunuhan berantai lainnya dengan cara menjanjikan kekayaan terhadap para korbannya.
“Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa dengan disebut dengan serial killer, dengan motif janji-janji yang dikemas dengan supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya,” ujar Fadil.
Fadil menjelaskan, ketiga pelaku melakukan penipuan kepada korbannya dengan menjanjikan kekayaan yang ternyata merupakan upaya untuk mengambil uang para korbannya.
Mereka sekeluarga kemudian dibunuh karena dianggap berbahaya lantaran mengetahui para pelaku sebelumnya melakukan tindak pidana lain.
“Keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena dianggap mengetahui bahwa dia melakukan tindak pidana lain, dalam pembunuhan dan penipuan kepada korban-korban lainnya,” ucap Fadil.
“Jadi perjalanan perjuangan pembunuhan itu diawali dengan penipuan, janji dan motivasi untuk mencapai kesuksesan hidup. Setelah para korban menyerahkan harta bendanya, lalu kemudian para korban dihilangkan, termasuk saksi-saksi yang mengetahui. Jadi itu yang dia sebut perjuangan,” tambahnya.
“Mengapa ketiga korban ini dihilangkan nyawanya? Ternyata mereka mengetahui kalau para tersangka ini melakukan pembunuhan lain. Ada potensi. Dari Scientific, mengapa mereka dibunuh karena ada potensi kejahatannya terbuka,” tandasnya. (fad/pmj)