POTONGAN tubuh R mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta yang menjadi korban mutilasi dibuang ke beberapa lokasi di Kabupaten Sleman.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengatakan, sebelum dibuang potongan tubuh korban direbus terlebih dahulu untuk menghilangkan jejak sidik jari.
“Ada potongan tangan, kaki direbus dulu untuk menghilangkan jejak sidik jari korban. Semua itu dilakukan di kontrakan pelaku di Triharjo, Sleman,” ujarnya saat jumpa pers Selasa 18 Juli 2023.
Potongan tubuh korban pertama kali ditemukan di Kali Bedog, Turi, Sleman Rabu malam 12 Juli 2023.
“Setelah mendalami TKP kami juga menyusuri wilayah-wilayah dimana menjadi tempat pembuangan tubuh korban oleh pelaku,” urainya.
Di sungai Krasak, lanjut Endriadi, kami menemukan potongan kepala yang dikubur. Di jembatan kali Nyo kami temukan Jalan Tempel Turi kami temukan tulang dan organ dalam. Di kali Nyamplung Jalan Magelang tim menemukan daging, organ dalam, pakaian serta sendal yang diduga korban.
“Selanjutnya, di sungai Mlinting Sedogan tim menemukan potongan daging. Ada juga kmi temukan ditempat lain di Jalan Magelang dusun Ngebong yang telah kita teliti ini adalah milik korban juga,” ucap Endriadi.
Dalam kasus ini, dua pelaku berinisial W asal Kajoran, Magelang dan RD asal Jakarta dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan.
“Terhadap kejadian tersebut penyidik menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana ancaman penjara 20 tahun, pasal 338 KUHP. Kemudian pasal 170 dan pasal 351 KUHP serta demikian Endriadi. (kif/zil)